Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk terus membunyikan dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai ke hilir, tidak sungguh-sungguh dilakukan oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jatim. Istilah yang sering terdengar di masyarakat bahwa hukum di negeri ini “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” sepertinya benar-benar terjadi. Masyarakat mengira bahwa pelaku kejahatan dapat bebas atau mengurangi masa hukuman dengan memberikan “mahar” kepada oknum APH. Seperti kabar suar dihimpun, wartawan media ini dalam melakukan penelusuran. Bahwa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diduga telah menerima pembayaran uang sebesar 75 juta rupiah, dari 3 (tiga ) pengguna Narkoba yang ditangkap oleh Polsek Simokerto, pada hari Senin, tanggal 03- Merat 2025, yang lalu. Data yang dikumpulkan media pers ini, 6 (enam) pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yang ditangkap masing-masing oleh Polsek Simokerto, yang merupakan warga Serengganan Surabaya, dan dilimpahkan ke unit 2 Polrestabes Surabaya. Dari enam pelaku yang ditangkap masing-masing berinizial IP, SA, AB, SAI dan AG, IF, enam tak terduga merupakan warga Serengganan Surabaya. Namun sangat disayangkan, setelah diserahkan ke Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 3 pelaku melakukan rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp.25 juta per-orang. Diterangkan sumber media Liputanjatimbersatu, berawal penangkapan terhadap enam pengguna disekitaran kampung serengganan Surabaya, saat menghisap narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Senin tanggal 03- Maret 2025yang lalu. “Keenam, ditangkap pada malam itu juga,” sambungnya dan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, “ Dijelaskan sumber wartawan media ini, pada hari Kamis Sore tanggal 06 Maret 2025, Tiga pelaku melakukan rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp 75 juta diantaranya, AB, SAI dan AG, ujar sumber. “Coba sampean (anda) tanyakan ke Polisi bagian Narkoba Polrestabes Surabaya, Informasi saya ini, tepat dan pasti mas,” imbuhnya. Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kasat narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah. “Belum memberikan stetmen atau kesan alergi terhadap awak media (jurnalis), saat dikonfirmasi pada tanggal 07-03-2025.” Sementara itu, Iptu Eko yang diduga menangani perkara tersebut, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadinya. “Ya betul Pak, saya yang tangani Pak. Bayar sama siapa Pak, orangnya masih di kantor dan di proses sesuai SOP semua di sini Pak, saat dikonfirmasi pada 03-07-2025,” Sampai berita ini terbit tim awak media akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Surabaya Drs Lutfi, dan Bidropam Polda Jatim. Bersambung… Anugerah
Day: March 11, 2025
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua*
SURABAYA -LiputanjatimBersatu,com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan berbagai jenis senjata api. Senjata api dan amunisi itu diketahui akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua. “Dari hasil pengembangan kasus di Papua yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3). Disebutkan oleh Komjen Pol Imam Sugianto, total ada Tujuh tersangka yang telah diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari ketujuh pelaku tersebut terdapat dua orang mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat, berinisial YE dan ES. “Dari penangkapan keduanya, diketahui bahwa pembuat senjata berasal dari Bojonegoro,” terang Komjen Imam Sugianto. Masih kata Komjen Imam Sugianto, Polda Jatim kemudian menindaklanjuti dan menangkap Tiga tersangka, yakni TR selaku pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata. “Tersangka ketujuh adalah AP yang berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY,” pungkas Kapolda Jatim. Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers melalui Zoom di Polda Jatim, menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber. “Ada amunisi 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ungkap Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin. Selain itu, Polisi juga menyita Lima senjata api, terdiri dari Dua senjata rakitan jenis Fajar dan Tiga senjata api laras pendek. Kapolda Papua menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini. Namun, jika ditemukan ada anggota yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada KKB, maka akan diberikan tindakan tegas. “Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, maka mereka wajib dihukum dengan ditembak mati, karena mereka sangat sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk membunuh rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin. Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Kalianyar di Desa Kalianyar, Kapas Bojonegoro digerebek Polisi. Rumah itu diduga menjadi tempat perakitan senapan tanpa izin. Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah dan dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel perakitan. Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kalianyar membenarkan adanya penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan Polisi. “Iya Sabtu kemarin. Pihak desa hanya diminta jadi saksi, infonya tempat perakitan senjata. Kebetulan saya tidak rumah, jadi diwakili oleh salah satu perangkat. Rumah itu dikontrakkan dan bukan warga Kalianyar,” terang Kades Ibnu Ismail. Dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polisi, diamankan beberapa mesin bubut yang diangkut oleh truk derek mobil pikap. “Yang saya tahu ada mesin yang diangkut pakai mobil towing dan pakai pikap, soalnya ditutup terpal,” ucap AT, salah satu warga lain. (Redaksi)
Polri Untuk Masyarakat: Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jadi Imam Salat Tarawih di Masjid Baitut Taufiq
Tanjung perak – LiputanJatimBersatu,com. Polri terus menunjukkan kedekatan dan kepeduliannya terhadap masyarakat, terutama di momen penuh berkah seperti bulan Ramadan. Pada Senin (10/3/2025) malam, Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Zainuddin, menjadi imam salat tarawih di Masjid Baitut Taufiq, Jalan Ikan Lumba-Lumba No. 1, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Kegiatan ini dihadiri sekitar 85 jamaah serta jajaran kepolisian, termasuk Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto S.H., M.H., dan sejumlah anggota kepolisian lainnya. Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto dan Kasat Binmas tiba di Masjid Baitut Taufiq pada pukul 19.00 WIB untuk melaksanakan salat isya dan tarawih berjamaah. Dalam kesempatan ini, AKP Muhammad Zainuddin memimpin salat sebagai imam, memperkuat ikatan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. Usai salat, Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, memberikan tausiah singkat. Beliau menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta mengajak masyarakat untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. “Melalui ibadah bersama ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dalam membangun kebersamaan,” tutur Kompol Sudaryanto, pada Selasa (11/03/2025). Selain meningkatkan ketakwaan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan warga. Polri berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, bukan hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan adanya kehadiran polisi dalam kegiatan ibadah, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. “Salat tarawih ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga kesempatan bagi kami untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat. Polri selalu berusaha hadir dalam berbagai aspek kehidupan warga,” tambah AKP Muhammad Zainuddin. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Jamaah yang hadir pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam berbaur dengan masyarakat, terutama di bulan yang penuh keberkahan ini. Momentum kebersamaan seperti ini diharapkan dapat terus berlangsung, menciptakan hubungan harmonis antara aparat keamanan dan warga, serta memperkuat rasa kebersamaan dalam menjaga ketertiban lingkungan. (Redaksi)
Musim Panen Padi di Wonokupang Petani Sangat Bahagia
Sidoarjo – LiputanJatimBersatu,com. Petani di Desa, wonokupang, Kecamatan, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Memanen padi di sawah masyarakat wonokupang. Salah satu petani di Desa wonokupang, yang berada di jln Desa wonokupang mengaku bahagia lantaran sedang memasuki musim panen. Dari pantauan awak media Liputan Jatim Bersatu.com. Masyarakat petani lainnya melakukan panen menggunakan arit alat pemotong padi tradisional, Selasa 11/03/2025 sore hari. Sekarang kami sedang melakukan panen baru sekitar satu sawah sementara luas lahan milik saya sekitar 2 dua sawah dengan ukuran satu sawa 500 meter ,”katanya. Masyarakat meyakini hasil panen tahun ini berlimpah jika dibanding dua tahun yang lalu, karena suasana dan cuaca baik. Tahun ini tentu hasilnya kelihatan lebih banyak dari 2 dua tahun lalu maupun tahun kemarin, karena selain, obat-obatan dan pupuk sebagai perawatan selama masa tanam hingga panen ada pun cuaca dan air tahun ini juga sangat mendukung,” katanya. Masyarakat setempat tahun lalu hasil panen petani gagal karena kesulitan mendapatkan pasokan pupuk. Tahun ini juga begitu pupuk, organik, urea dan pupuk cair bio konversi susah sekali kami dapat, ini untung karena saya sudah stok dari jauh-jauh hari sebelum masuk musim tanam,”jelas nya. Masyarakat berharap Pemerintah lebih memperhatikan petani, terkait pasokan pupuk maupun obat-obatan lainnya agar tanaman padi dalam setahun dilahan yang sama bisa terpenuhi sehingga dapat mensejah terakan masyarakat petani setempat.
Dua Pelaku jambretan Tidak Berdaya Saat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Polsek Sukomanunggal telah menggelar Konferensi Pers terkait Dua pejambret di Surabaya, selalu menyasar korban wanita saat beraksi malam hari. Kedua tersangka itu Ahmad Marzuki Sulthony Dafa, (19) tahun dan Rico Putra Wijaya (25) Keduanya warga Menganti, Gresik.pada hari Senin (10/3/2025) “Sasarannya korban cewek yang sendirian. Sudah menjambret melakukan 10 kali,” sebut saja tersangka Dafa dan Rico saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolsek Sukomanunggal. Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi, didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik dan Kanit Reskrim Ipda Yudah, saat jumpa pers rilis, saa itu tersangka mengaku selalu beraksi malam hingga dini hari. Mereka terlebih dahulu nongkrong di warung kopi. Selanjutnya mengendarai motor berboncengan keliling mencari sasaran. “Tersangka kemudian pepet motor korban lalu tasnya ditarik paksa. Tersangka selalu berdua saat melancarkan aksinya,”ucap Kombes Pol Luthfi, Senin (10/3/2025). Lanjut, kemudian kedua tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari. “Hasilnya, buat minum. Enggak judi online, enggak pinjol.saat di wawancarai si pelaku dia bilang saya kapok. Belum pernah (ditangkap),” ujarnya Kombes Pol Luthfi, mengungkapkan, sebelumnya dua tersangka belur di massa warga di Jalan Tanjungsari, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (6/3) dini hari. Tersangka RPW, 19, alias Rico warga Menganti, Gresik. “Tersangka sehari – hari bekerja buruh pabrik ini saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Sedangkan tersangka AMSD alias Dafa, warga Menganti berhasil ditangkap setelah sempat kabur. ” Pungkasnya. Pihak Kepolisian menjerat kedua tersangka kasus kriminal tersebut dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e, 4e KUHP Undang – undang hukum pidana. Kedua tersangka kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 12 tahun. Redaksi
Bantuan Keuangan BK Desa Omben Bermasalah, Dugaan Kuat Akan Terjadinya Fiktif Menjadi Sorotan Tajam
Sampang-LiputanJatimBersatu,com. Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur. Dana sebesar Rp 400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, diduga tidak dikelola secara transparan tahun anggaran 2024. keberadaan Pekerjaan Plengsengan didesa Omben kecamatan Omben kabupaten Sampang diduga bermasalah, pasalnya, Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 Besaran Nominal Rp 400,000 000 Tidak dikerjakan Dikutip dari media bratapos,com. dalam hal ini adanya kejanggalan dengan dugaan Fiktif serta terindikasi sebagai Ladang Korupsi pasalnya terlihat dilokasi Pekerjaan Hanya terlihat Material Batu yang menumpuk Sampai saat ini belum dikerjakan. Dengan Jangka Waktu Yang sudah ditentukan mennurut regulasi yang berlaku, pada bulan Maret Akhir, harus Masuk LPJ Laporan Pertanggungjawaban. LPJ merupakan laporan yang dibuat untuk menjelaskan pelaksanaan suatu kegiatan, mulai dari awal hingga akhir. Sebagai bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan, namun sampai saat ini pekerjaan Plengsengan Desa Omben belum terlaksana, ada apa.? Salah satu warga yang ditemui media ini mengatakan,” ya ini batu proyek ,keberadaanya sudah ada disini awal Januari, gak tau mau dikerjakan kapan, dan lokasi katanya ya disitu ungkap warga sekitar lokasi sembari tunjukan lokasi yang akan dibangun. Dari hasil Monitoring media ini PJ Kades Omben Mengatakan, Iya mas Semua sudah dicairkan dana tersebut sudah masuk ke rekening desa, namun dalam hal ini saya kurang tau kenapa belum dikerjakan, ungkapnya. ” Saya sudah katakan, pada bendahara desa, namun tidak direspon secara baik, hanya saja Yang bisa dicairkan pembelian batu saja, dan bendahara tidak mau mencairkan semua dana yang ada di rekening desa tersebut, tambah pJ kades. Saya tidak Tau benar soal itu, saya hanya dintai tolong untuk tanda tangan saat di Pemprov dan dana tersebut sudah cair dan masuk ke rekening desa, ujarnya. Jadi silahkan tanyakan langsung sama bendaharanya apa kendalanya kok sampai tidak dikerjakan. Pengakuan pJ Kepala Desa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Saat di konfirmasi Bendahara Desa Omben (Said) oleh awak media tidak berikan respon, tapi justru no kontak media ini di blokir Terkesan ada unsur kesenenajaan untuk tidak mau dimintai konfirmasi. Perilaku Bendahara desa Omben ini tidak mencerminkan Rasa tindakan yang baik, namun dengan Tidak maunya serta Samapi terjadi pemblokiran nomor kontak insan pers menunjukan adanya dugaan kuat Pekerjaan Plengsengan tersebut akan di fiktifkan. Bersambung. Redaksi
*Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya*
Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil gratis di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (11/3). Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian aksi rutin AMI selama bulan Ramadan, dengan tujuan membantu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Pada kesempatan kali ini, AMI membagikan takjil berupa kolak kepada masyarakat yang melintas di sekitar Balai Kota. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengguna jalan, pekerja, serta warga yang kebetulan berada di lokasi menjelang waktu berbuka. *Komitmen Berbagi Selama Ramadan* Rusdi, salah satu anggota tim Satgas AMI, menjelaskan bahwa pembagian takjil ini akan terus dilakukan secara konsisten selama bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya mereka yang sedang dalam perjalanan atau belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka. InsyaAllah, kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap hari selama Ramadan,” ujar Rusdi. Menurutnya, aksi berbagi takjil ini bukan hanya sebatas memberikan makanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan, terutama di masa sulit seperti saat ini. *Sambutan Positif dari Masyarakat* Aksi sosial yang dilakukan AMI ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari warga yang merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini. Salah satu penerima takjil, Rudi, seorang pekerja ojek online, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian AMI. “Saya sering melewati jalan ini saat menjelang berbuka, dan kegiatan seperti ini sangat membantu. Kadang kami belum sempat membeli makanan karena masih di perjalanan, jadi sangat bersyukur bisa mendapatkan takjil gratis,” kata Rudi. Selain itu, beberapa warga berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan dan bahkan melibatkan lebih banyak pihak agar manfaatnya semakin luas. *Dukungan untuk Aksi Sosial di Bulan Ramadan* Kegiatan berbagi takjil seperti yang dilakukan AMI menjadi salah satu contoh nyata aksi sosial yang dapat mempererat solidaritas di tengah masyarakat. Selain itu, inisiatif seperti ini juga diharapkan dapat menginspirasi komunitas dan organisasi lain untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan serupa. Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, AMI berencana untuk memperluas cakupan kegiatannya di berbagai titik di Surabaya. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari aksi sosial ini selama bulan suci Ramadan.
Bongkar Skandal Manipulasi Pelayanan SRUT di BPTD Kelas II Jatim
Surabaya,-LiputanjatimBersatu,com. Gelombang protes meletus di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur di Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya. Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi demonstrasi serentak dengan tema “Geledah Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur, Tangkap Para Manipulator SRUT”, menuntut transparansi dan penindakan tegas atas dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini menarik perhatian publik dan aparat keamanan. Massa aksi meneriakkan tuntutan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan SRUT yang tidak sesuai prosedur, Selasa (11/3/2025). Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, ada bukti kuat bahwa penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu pelanggaran utama yang disoroti adalah proses pengecekan kendaraan yang tidak dilakukan di Workshop Karoseri Terakreditasi, melainkan di lokasi yang tidak sesuai aturan. “Seharusnya, pengecekan kendaraan untuk SRUT dilakukan di Workshop Karoseri yang sudah terakreditasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan di tempat berbeda, yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ungkapnya. Akibatnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar uji tipe justru dinyatakan lolos melalui prosedur yang diduga telah direkayasa. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya karena dapat berdampak pada keselamatan transportasi dan menimbulkan potensi kerugian negara. Dalam orasinya, massa aksi menyerukan agar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub segera berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur. Mereka menegaskan bahwa ada indikasi kuat persekongkolan dalam penerbitan SRUT, yang selama ini diduga dimonopoli, direkayasa, dan dimanipulasi oleh kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar dugaan, tapi ada bukti dan aturan yang telah dilanggar. Kami mendesak agar dilakukan audit dan investigasi mendalam terhadap seluruh proses penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur,” tegasnya. Massa aksi juga membawa berbagai spanduk dengan tulisan seperti: – “Hentikan Manipulasi SRUT!”, – “Bongkar Mafia Transportasi!”, – “BPTD Kelas II Jatim, Sarang Korupsi?”. Sementara itu, massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa juga menuntut: 1. Kemenhub melalui Dirjen Kemenhub menggandeng KPK memanggil dan memeriksa Muiz Thohir selaku Kepala BPTD dan Fuad Nur Alam selaku Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur terkait dugaan Korupsi pada pengurusan SRUT 2. Kemenhub melakukan evaluasi besar-besaran dengan mencopot Kepala dan Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas pelanggaran pada aturan pemerintah terkait pengurusan SRUT dan uji pengecekan kendaraan di Workshop Karoseri 3. Panggil serta CV SIDOMULYO BAROKAH ABADI yang disinyalir ikut serta dalam kongkalikong pengurusan SRUT BPTD Kelas II Jawa Timur 4. Bongkar dan tuntaskan indikasi skandal mafia Karoseri dan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur, Dishub Trenggalek dan Dishub Jawa Timur Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPTD Kelas II Jawa Timur terkait tuntutan massa aksi. Namun, pihak kepolisian terlihat berjaga untuk memastikan demonstrasi berlangsung kondusif. Komunitas Cinta Bangsa menegaskan, bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Korlap aksi. Dengan semakin banyaknya dugaan penyimpangan dalam proses SRUT, sorotan publik kini tertuju pada langkah yang seharusnya diambil oleh Kemenhub dan KPK dalam mengungkap kebenaran di balik skandal ini. Apakah akan ada penggeledahan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat? Publik menunggu jawabannya. (Tim/Red)
Parkir Berbayar Di Polda Jatim Menjadi Sorotan Publik
Surabaya -LiputanJatimBersatu,com. Keberadaan portal parkir berbayar di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Jl Ahmad Yani No 116, Surabaya, menuai perhatian publik. Portal bertuliskan “Mika Parking” itu menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan parkir di institusi yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Di dalam Sentra Pelayanan Publik Polda Jatim terdapat banner yang menegaskan komitmen Polri terhadap prinsip Presisi dengan slogan Melayani Tanpa Pungli dan Gratifikasi, Stop Calo, Zona Integritas. Namun, penerapan tarif parkir yang dihitung per jam di area Polda Jawa Timur menjadi sorotan, terutama terkait apakah fasilitas tersebut termasuk dalam layanan publik yang semestinya bebas biaya. Dilansir dari Media Trendi Kabar, Senin (10/03/2025), Tim wartawan mencoba mengonfirmasi kebijakan ini kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur. Namun, salah seorang anggota polisi berinisial “S” menyarankan agar permohonan informasi diajukan secara tertulis sesuai dengan prosedur Komisi Informasi (KI). “Gini aja mas, solusinya lakukan permohonan resmi informasi tertulis, sudah ada undang-undangnya, kan? Jadi ikuti,” ujar anggota polisi berinisial “S”. Dan oknum polisi inisial S mengaku juga punya media “Saya juga ada media mas,” ujarnya. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat jurnalis dalam menjalankan tugasnya berhak mencari informasi langsung dari narasumber tanpa harus melalui mekanisme surat-menyurat yang berbelit. Bahkan dalam kesempatan yang sama, seorang anggota polisi lainnya sempat membentak awak media yang sedang bertugas dan mempertanyakan apakah mereka merekam kejadian tersebut. Setelah situasi mereda, anggota polisi berinisial “S” menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Yanma Polda Jatim. Sementara itu, seorang warga yang tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Intelkam mengungkapkan harapannya agar parkir di kantor polisi tidak dikenakan biaya. “Kalau bisa, parkirnya digratiskan saja mas,”ujar warga tersebut, Senin (10/03/2025). Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: – Apakah kebijakan parkir berbayar ini telah diatur secara resmi? – Jika ada pungutan, bagaimana transparansi pengelolaannya? -Dan apakah hal ini sejalan dengan standar pelayanan publik yang diharapkan masyarakat? -Siapakah saja yang dikenakan tarif parkir masuk keluar, apakah masyarakat atau apa dari anggota kepolisian dikenakan tarif parkir juga? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan parkir berbayar di Polda Jawa Timur. Kejelasan informasi dari institusi terkait tentu diperlukan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (TIM/Red)
Jembatan Cidadap Bojong Kopo tak layak di lewati, Kementerian PUPR Larang Dilewati Roda Empat!
Sukabumi -LiputanjatimBersatu,com. Kondisi Jembatan Cidadap Bojong Kopo, yang rusak akibat diterjang banjir deras pada Kamis (6/03/2025), kini semakin parah. Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan tersebut mengalami keretakan dan pelengkungan yang semakin signifikan. “Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif saepul mengungkapkan bahwa situasi jembatan saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan roda empat. “Hari ini situasi jembatan ini sudah mengalami pelengkungan yang memang signifikan, bisa dilihat di belakang saya,” ujarnya Ia menambahkan bahwa semalam pihaknya sudah menutup total akses bagi kendaraan roda empat demi keselamatan. “Kemarin memang sudah bisa dilintasi, tapi kita tidak melihat situasi rangka bajanya ini. Ketika rangka baja sudah melengkung, kita tutup, karena teknis peringatan dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa ini tidak layak untuk dilintasi roda empat,” jelasnya. Menurut AKP Arif, ke depan pihaknya berencana untuk membuat jalan sementara atau jembatan bailey agar akses masyarakat dapat kembali normal. Selain itu, petugas dari kepolisian disiagakan di lokasi setiap hari dari pagi hingga malam untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. “Sementara itu, sejumlah pengendara terpaksa terhenti akibat penutupan jembatan ini. Anwar (35), warga asli Geopark Ciwaru yang hendak pulang ke rumah dari Cikarang, mengaku tidak mendapatkan informasi bahwa jembatan ini rusak. “Dari jam 7 pagi saya sudah di sini. Gak tahu kalau jembatannya rusak, karena kebetulan travel ini bawa penumpang. Awalnya pas jemput, mobil jalan lancar, tapi pas pulang gak bisa jalan,” ujar Anwar. Ia menambahkan bahwa perjalanan dari Jampang tadi malam masih bisa melewati jembatan tersebut. Namun, ketika hendak kembali, akses sudah ditutup total”.pungkasnya. (Irfan.ali)