Liputan Jatim Bersatu

Bantuan Keuangan BK Desa Omben Bermasalah, Dugaan Kuat Akan Terjadinya Fiktif Menjadi Sorotan Tajam

Sampang-LiputanJatimBersatu,com. Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur. Dana sebesar Rp 400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, diduga tidak dikelola secara transparan tahun anggaran 2024.

 

keberadaan Pekerjaan Plengsengan didesa Omben kecamatan Omben kabupaten Sampang diduga bermasalah, pasalnya, Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 Besaran Nominal Rp 400,000 000 Tidak dikerjakan

 

 

 

Dikutip dari media bratapos,com. dalam hal ini adanya kejanggalan dengan dugaan Fiktif serta terindikasi sebagai Ladang Korupsi pasalnya terlihat dilokasi Pekerjaan Hanya terlihat Material Batu yang menumpuk Sampai saat ini belum dikerjakan.

 

Dengan Jangka Waktu Yang sudah ditentukan mennurut regulasi yang berlaku, pada bulan Maret Akhir, harus Masuk LPJ Laporan Pertanggungjawaban. LPJ merupakan laporan yang dibuat untuk menjelaskan pelaksanaan suatu kegiatan, mulai dari awal hingga akhir.

 

Sebagai bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan, namun sampai saat ini pekerjaan Plengsengan Desa Omben belum terlaksana, ada apa.?

 

Salah satu warga yang ditemui media ini mengatakan,” ya ini batu proyek ,keberadaanya sudah ada disini awal Januari, gak tau mau dikerjakan kapan, dan lokasi katanya ya disitu ungkap warga sekitar lokasi sembari tunjukan lokasi yang akan dibangun.

 

Dari hasil Monitoring media ini PJ Kades Omben Mengatakan, Iya mas Semua sudah dicairkan dana tersebut sudah masuk ke rekening desa, namun dalam hal ini saya kurang tau kenapa belum dikerjakan, ungkapnya.

 

” Saya sudah katakan, pada bendahara desa, namun tidak direspon secara baik, hanya saja Yang bisa dicairkan pembelian batu saja, dan bendahara tidak mau mencairkan semua dana yang ada di rekening desa tersebut, tambah pJ kades.

 

Saya tidak Tau benar soal itu, saya hanya dintai tolong untuk tanda tangan saat di Pemprov dan dana tersebut sudah cair dan masuk ke rekening desa, ujarnya.

 

Jadi silahkan tanyakan langsung sama bendaharanya apa kendalanya kok sampai tidak dikerjakan.

 

Pengakuan pJ Kepala Desa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut.

 

Saat di konfirmasi Bendahara Desa Omben (Said) oleh awak media tidak berikan respon, tapi justru no kontak media ini di blokir Terkesan ada unsur kesenenajaan untuk tidak mau dimintai konfirmasi.

 

Perilaku Bendahara desa Omben ini tidak mencerminkan Rasa tindakan yang baik, namun dengan Tidak maunya serta Samapi terjadi pemblokiran nomor kontak insan pers menunjukan adanya dugaan kuat Pekerjaan Plengsengan tersebut akan di fiktifkan. Bersambung.

 

Redaksi