Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sat Reskrim Polres Batu Bagikan Takjil kepada Supeltas, Sopir Truk Pasir, dan Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan

Kota Batu – LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi dan meningkatkan keimanan di bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas), sopir truk pasir, dan para pengguna jalan.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk membantu masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat yang sedang dalam perjalanan dapat berbuka puasa dengan mudah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar AKP Rudi Kuswoyo, Minggu (9/3/2025).

 

Tak hanya membagikan takjil, personel Sat Reskrim Polres Batu juga memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, mengingat pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di jalan raya.

 

Aksi sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pengendara yang menerima takjil mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah humanis yang dilakukan oleh kepolisian. “Sangat membantu, apalagi bagi kami yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba,” ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus terjaga. Polres Batu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai aksi nyata yang membawa manfaat dan keberkahan.

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Divpropam Polri Turun Tangan, Pengaduan H. Sunaidi-Abd Rohim Kini di Polda Jatim

Surabaya,LiputanJatimBersatu.com- Pengaduan H. Sunaidi dan Abd Rohim terkait tindak lanjut ganti rugi serta penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini masuk ke meja Bidpropam Polda Jatim. Pelimpahan tersebut dilakukan Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah menerima pengaduan yang disampaikan melalui surat Nomor Khusus 48.8.2026 tertanggal

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut