Liputan Jatim Bersatu

*Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan*

    Malang – LiputanJatimBersatu,com. Beredar Viral Video Brigadir Polisi Wahyu Gunawan salah satu Oknum Polisi Macan Bamega Buser Polres Kota baru menginjak Kepala Orang yang terbaring saat di tangkapnya.   Dalam Video yang viral nampak di kerumuni banyak orang, orang yang di tangkap diduga Pelaku Kejahatan yang tidak diketahui kasusnya apakah terkait Narkoba atau Pencurian.   Bukan malah mendapatkan Komentar yang baik dari Netizen, aksi heroik Wahyu malah jadi bahan perbincangan pelanggaran HAM di Facebook Habar Banua 6 Kalimantan Selatan.   Kata Netizen “,kalau memang pelaku kejahatan ya jangan di pijak juga kepalanya apalagi orang banyak melihat kan ada asas praduga tidak bersalah, orang korupsi berani gak dia pijak begitu”, ujar netizen   “Wahyu lagi Wahyu lagi pelaku nya ini memang sudah terbiasa meintimidasi masyarakat”, ujar netizen lainnya   Apapun bentuknya suatu Penyiksaan bahkan tanpa ada surat penangkapan maka tidak hanya melanggar HAM namun juga telah melanggar Perkapolri Pasal 13 nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Azasi Manusia, pada ayat (1) Dalam melaksanakan kegiatan penyelidikan, setiap petugas Polri dilarang:   a. melakukan intimidasi, ancaman, siksaan fisik, psikis ataupun seksual untuk mendapatkan informasi, keterangan atau pengakuan;   b. menyuruh atau menghasut orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan di luar proses hukum atau secara sewenang-wenang;   c. memberitakan rahasia seseorang yang berperkara;   d. memanipulasi atau berbohong dalam membuat atau menyampaikan laporan hasil penyelidikan;   e. merekayasa laporan sehingga mengaburkan investigasi atau memutarbalikkan kebenaran;   f. melakukan tindakan yang bertujuan untuk meminta imbalan dari pihak yang berperkara.   Maka dari itu Prinsip Equality Before The Law yang tidak dijalankan akan menjadi pertanyaan warga negara direpublik ini, karena Negara ini menjunjung tinggi nilai-nilai etika, moral dan hukum, maka siapa saja yang hidup dibumi pertiwi ini harus diperlakukan hal yang sama di mata hukum, bahkan telah di atur dalam Hirarki UUD 1945 sebagaimana Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.   Selain itu pelanggaran yang dilakukan Wahyu Gunawan juga telah jelas menciderai Pasal 33 dan juga Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia   Perbuatan Wahyu Gunawan Macan Bamega ini harus dipandang serius oleh karena tentunya sangat merusak citra polri dimana saat ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat semakin memudar.   Padahal di Institusi lainnya pernah terjadi di Papua ada pernah kejadian oknum TNI di pecat karena memukuli masyarakat dan dianggap telah melanggar HAM, maka perlakuan terhadap pelaku pelanggaran HAM juga harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya Disparitas   Viralnya kejadian tersebut, sempat menghebohkan bumi Kalimantan Selatan namun sayangnya tidak ada Tindakan dari Propam Polda maupun Propam Polres Kotabaru dikarenakan adanya Klarifikasi dari Dolli selaku Kapolres Kota baru yang mengatakan perilaku anggotanya sudah sesuai prosedur.   Selain itu setelah kejadian tersebut sempat salah satu wartawan sentral14.com di Kota baru a.n Guntur memposting berita penginjakkan kepala, namun mendapatkan tekanan dan Intimidasi dari teman Wahyu Gunawan yaitu bernama Parman melalui chat WhatsApp dan Telpon WhatsApp, Guntur diancam untuk menghapus postingan dan diancam akan ditemui, terdengar suara ketakutan dari wartawan tersebut akhirnya menghapus postingan.   Selanjut aksi tekanan percakapan Parman juga viral di Facebook Habar Banua 6 Kalimantan Selatan.   Redaksi

Polres Bangkalan Gelar Buka Bersama Awak Media di Aula Wicaksana Laghawa

Bangkalan-LiputanJatimBersatu,com. Polres Bangkalan menggelar buka puasa bersama awak media di Aula Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan.     Kegiatan ini sekaligus diselenggarakan serentak dengan mengikuti zoomeeting oleh Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.   Mengusung tema “Berbuka Puasa Polri Bersama Media Sebagai Wujud Polri untuk Masyarakat,” diharapkan Sinergitas antara Polri dengan Media semakin erat dalam mendukung Harkamtibmas.     Tak hanya menjaga sinergitas, acara buka puasa bersama ini juga sebagai ajang silaturahmi dan kebersamaan antara jajaran Polres Bangkalan dengan wartawan.     Mewakili Kapolres Bangkalan, Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E., didampingi Kabaglog Polres Bangkalan Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H. memimpin kegiatan tersebut menyapa para rekan-rekan jurnalis bahwa keberadaan pers sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Bangkalan.     “Bulan Ramadhan merupakan bulan baik. Jadi kita gunakan untuk mempererat silaturahmi agar ke depan hubungan yang sudah baik ini menjadi lebih baik. Pastikan berita yang disampaikan itu benar, akurat dan masyarakat harus cerdas mana yang valid, bukan hoax,” katanya.     Menurutnya, kinerja kepolisian tak lepas dari kehadiran para wartawan.     “Kami jajaran Polres Bangkalan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dengan teman-teman media selama ini karena kegiatan Polri tidak akan sampai ke masyarakat tanpa peran dari insan pers,” tutup Andi.     (Irfan.ali)

Tebarkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Gelar Bhakti Sosial di Ponpes Tahfidhul Qur’an Sunan Giri

      Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya, menggelar kegiatan Bhakti Sosial di Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Sunan Giri, Surabaya, pada Kamis, 13 Maret 2025.   Acara yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB ini diawali dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari ketua yayasan. Momen penyerahan bantuan sosial secara simbolis menjadi puncak kegiatan yang disambut penuh rasa terima kasih oleh pimpinan pondok serta para santri.   Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Surabaya dalam mendukung pendidikan keagamaan serta mempererat hubungan dengan para tokoh agama dan masyarakat sekitar.   “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menambah semangat para santri dalam menimba ilmu di bulan penuh berkah ini,” ujar Kapolrestabes Surabaya.   Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak jelas. Para santri pun antusias menyambut kedatangan Kapolrestabes beserta jajaran.   Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kapolrestabes Surabaya juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk dukungan kepada lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat yang membutuhkan.

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

    Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyoroti lambannya respons PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIM) dalam menindak peredaran oli palsu yang telah berlangsung lama.   “Kami sangat peduli terhadap konsumen. Tidak habis pikir bagaimana peredaran oli palsu ini bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas. Mengapa barcode tidak ditaruh di luar kemasan untuk memudahkan verifikasi? Kenapa baru sekarang YIM mengirimkan surat terkait pemalsuan ini?” ujar Baihaki dalam orasinya.   Menurut Baihaki, dampak dari peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga negara. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak terkait yang memungkinkan pengusaha nakal menghindari pajak.   Di sisi lain, Samuel, perwakilan tim legal dari PT Surya Timur Sakti Jatim (distributor resmi Yamalube di Jawa Timur), menegaskan bahwa pihaknya bukan pemilik merek, melainkan hanya distributor besar.   “Kami mendukung pemberantasan oli palsu. Kami sudah bersurat ke YIM, namun kami membutuhkan bukti foto agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena bukan pemilik merek,” jelas Samuel.   Samuel juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk guna membantu konsumen mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.   Kasus pemalsuan oli bermerek seperti Yamalube bukanlah hal baru. Namun, protes kali ini semakin menguat karena dugaan bahwa produsen oli asli kurang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan oli asli dan palsu.   “Kami ingin tahu, apakah YIM pernah melakukan sosialisasi kepada konsumen? Jika tidak, berarti mereka membiarkan masyarakat tertipu dan mendukung pembodohan terhadap bangsa dan negara,” tegas Baihaki.   Saat ini, konsumen yang merasa dirugikan mendesak agar ada langkah konkret dari produsen dan pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu. Selain menuntut tindakan tegas, mereka juga mempertimbangkan jalur hukum sebagai opsi untuk melindungi hak-hak konsumen.

Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

    Tanjungperak -LiputanJatimBersatu,com. Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar Jalan Jakarta, Tanjung Perak, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 17.00 WIB di Jembatan Petekan, Jalan Kalimas Baru, Surabaya.   Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K, KBO Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPDA Adi Atmaja Mahardika, S.Tr.K, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPTU Ario Senopati Joyonegoro, S.I.K. dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.   Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.   Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.”   Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang berarti.   Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berkomitmen Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan   Dengan semangat “Perak Pasti Bisa,” Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.   (Irfan.ali)

Sidak Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Kemasan Berkurang Isi

        NGANJUK -LiputanjatimBersatu,com. Satgas Pangan Polres Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).   Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng kemasan sesuai dengan standar yang tertera pada label serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.   Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.   Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa merek minyak goreng kemasan dan menemukan bahwa minyak goreng kemasan botol merek Minyakita mengalami pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera.   “Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujarnya.   Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.   “Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.   Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.   Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.   Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.   Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur.     (Irfan ali)

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil di depan Pos Pujahito

    Nganjuk -LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Nganjuk bersama Bhayangkari menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor di depan Pos Pujahito Satlantas Polres Nganjuk, Rabu (12/03/2025).   Kegiatan ini bertujuan membantu pengguna jalan yang masih dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Takjil dibagikan kepada pengendara sepeda motor, mobil pribadi, pesepeda, serta pengayuh becak yang melintas.   Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Nganjuk kepada masyarakat dan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan di berbagai lokasi.   “Ramadan adalah bulan penuh berkah dan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial. Dengan berbagi takjil, kami berharap dapat membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan agar tetap bisa berbuka dengan baik,” ujarnya.   Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk, Ny. Enda Siswantoro, turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semangat berbagi dapat terus ditingkatkan.   “Aksi sosial seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kepedulian antar sesama. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi semua,” ujarnya.   Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para penerima takjil merasa terbantu dan mengapresiasi inisiatif Polres Nganjuk yang dianggap bermanfaat, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.   Selain sebagai wujud kepedulian, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Polres Nganjuk berharap semangat berbagi ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk menebarkan kebaikan selama bulan Ramadan.     (Irfan ali)

Bakti Sosial 1000 Paket Sembako dan Pengobatan Gratis Polres Tulungagung Bersama Forkopimda dan Paguyuban Pencak Silat Bandung

TULUNGAGUNG – LiputanJatimBersatu,com. Bentuk kepedulian sosial dan komitmen Polres Tulungagung untuk membantu warga kurang mampu serta mempererat hubungan antara aparat Kepolisian dan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan Polres Tulungagung mengadakan Baksos Presisi.   Kegiatan bertempat di Balai Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung, Tulungagung.   Dihadiri langsung Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, SM, Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, SIK, MIK, PJU Polres, Forkopimcam Bandung, Ketua dan pengurus mengomel perguruan silat Kecamatan Bandung, Tokoh perguruan, Kades, Toga, Tomas dan Masyarakat umum   Bansos yang disalurkan 1000 bingkisan untuk masyarakat wilayah Kecamatan Bandung yang membutuhkan. Selain itu juga kegiatan pengobatan gratis oleh Sidokkes Polres Tulungagung dan Rumah Sakit bayangkara Tulungagung dengan layanan medis yang disediakan untuk masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan atau pengobatan.   Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi usai kegiatan menuturkan, Sore hari ini Polres Tulungagung beserta Forkopimda, Forkopim Kecamatan Bandung dan warga perguruan pencak silat Kecamatan Bandung melaksanakan bakti sosial.   “Bakti sosial dengan membagikan 1000 paket sembako pada masyarakat yang membutuhkan serta melaksanakan bakti kesehatan dengan memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan”, ujar AKBP Taat, Rabu (12/03/2025).   “Diharapkan kegiatan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kerukunan seluruh warga perguruan pencak silat yang ada di kecamatan Bandung dan Kabupaten Tulungagung”, sambungnya.   Kegiatan Baksos Presisi ini menjadi bagian dari upaya Polres Tulungagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di bulan penuh berkah ini.   (Irfan Ali)

*Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek*

      SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita.   Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim,Rabu (12/3).   Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di Sampang Madura dan Surabaya itu setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.   “Awalnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik,” kata Kombes Pol Dirmanto.   Setelah diselidiki, lanjut Kombes Pol Dirmanto benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 800 – 890 mililiter minyak goreng.   “Hasil penyelidikan mengarah ke Dua lokasi dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng,” ujar Kombes Dirmanto.   Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya, pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi takaran.   “Kecurigaan kami adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar,” ujarnya.   Kombes Pol Budi Hermanto yang juga selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim itu menjelaskan, Satu lokasi berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang.   “Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu,” kata Kombes Budi Hermanto.   Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.   “Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Kombes Budi Hermanto.   Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 12 Maret 2025.   “Di lokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter,” terang Kombes Budi Hermanto.   Dari praktik liciknya produsen ini, para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun.   “Untuk Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,” pungkas Kombes Budi Hermanto.   Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.   “Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” pungkas Kombes Budi Hermanto.     (Irfan.ali)

*Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas*

      SURABAYA – LiputanJatimbesatu,com. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara.   Imbauan ini disampaikan langsung oleh personel Ditlantas Polda Jatim sambil berbagi takjil di depan Mapolda Jatim saat menjelang berbuka puasa Ramadhan,Rabu (12/3).   Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Jatim, Kompol Marita Dyah Anggraini, Sik, MH mengatakan, himbauan tertib lalin ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).   Kompol Marita menegaskan bahwa bulan Ramadhan sering kali diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah pelaksanaan ibadah tarawih.   Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.   “Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya di sela berbagi takjil.   Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.   “Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini,” ujar Kompol Marita.   Ia juga menekankan agar masyarakat, terutama kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aksi balap liar di jalan raya.   Selain berbahaya, aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.   Ditlantas Polda Jatim juga melarang masyarakat menggunakan Knalpot yang tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong).   Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.   “Suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut juga dapat memicu konflik sosial, terutama di tengah suasana ibadah yang harus dijaga kekhusyukannya,” ujarnya.   Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan apalagi di jalan raya yang dapat mengganggu pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.   “Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.       (Irfan.ali)