Surabaya,LiputanJatimBersatu,com. Sidang perdana perkara tindak pidana ‘Jambret’ yang melibatkan Nurul Huda Ramadhan bin Imam Syafii digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Senin (28/04/2025) siang. Kejadian Jambret yang sempat viral tersebut, hingga menyebabkan korbannya (Perizada Eilga Artemisia-red) tak berselang lama kemudian meninggal dunia di usia muda. Dalam bacaan dakwahan, Jaksa Penuntut Umum Fathol Rasyid, S.H., memaparkan, bahwa terdakwa Nurul Huda Ramadhan bin Imam Syafii pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024, bertemu dengan Pelaku Utama, yakni Mochamad Basyori di warung kopi ‘Disya’ Jalan Koblen Kidul No 12 Kota Surabaya. Saat itu, terdakwa meminjamkan sepeda motornya merk Honda Supra X warna hitam abu-abu Nopol L-2513-SJ kepada Mochamad Basyori yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan Kejahatan, yakni mengambil secara tanpa ijin sebuah Tas Cangklong milik Perizada Eilga Artemisia di depan rumah sakit DKT Jalan Gubeng Pojok No 21 Surabaya. “Di dalam Tas Cangklong korban berisi 2 buah Handphone merk Vivo T20 dan Iphone X warna silver, serta surat-surat kendaraan yang terdiri dari STNK dan BPKB. Jadi untuk perkara ini yang handphone Vivo, untuk yang Iphone itu perkara lain ya,” ucap Fathol Rasyid, S.H. Usai melancarkan aksinya, sambung Jaksa Penuntut Umum, Mochamad Basyori kembali ke warung kopi lagi dan memberikan hasil kejahatannya berupa sebuah Handphone merk Vivo T20 kepada terdakwa. “Alasannya untuk anaknya terdakwah, lalu beberapa hari kemudian Handphone tersebut oleh Terdakwa dijual seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terdakwa diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP,” pungkasnya. Sementara sebagai saksi korban, Misnati selaku Ibu dari almarhumah Perizada Eilga Artemisia mengucapkan, kejadian jabret itu pada hari Selasa, tanggal tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 02:10 WIB dibelakang Hanamasa dekat DKT. “Sepulang kerja, korban dipepet dari arah kanan, namun saat pelaku tau Tas Cangklong-nya ada disebelah kiri, pelaku pun langsung berpindah dan menariknya hingga korban terseret,” kenang Misnati usai mendapatkan keterangan dari korban sebelum meninggal dunia. Setelah mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi lain (Pelaku Utama-red), akhirnya persidangan akan dilanjutkan lagi pada tanggal 08 Mei 2025, dengan agenda Tuntutan.
Author: Imam Arifin
Polisi Gagalkan Balap Liar Di Pamekasan, 20 Motor Diamankan
PAMEKASAN – liputanjatimbersatu.com KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pamekasan, dengan Patroli Harkamtibmasnya, berhasil sita sebanyak 20 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (27/4/2025) dini hari. Sebanyak 20 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan setelah dilakukan dilakukan penindakan. Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan yang memimpin langsung kegiatan KRYD tersebut mengatakan, pelaku balap liar ini ditemukan di beberapa titik yang biasa digunakan untuk balap liar. “Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan depan RSUD Pamekasan,” kata Kompol Hendry, Minggu (27/4). Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam, apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan. “Personel gabungan Satlantas, Raimas dan Fungsi lain serta Pom TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres. Saat anggota datang, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan. Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat. “Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya. (Korlap)
Gelar Razia Antisipasi Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 122 Motor dalam Seminggu
Polres Bangkalan – liputanjatimbersatu.com Polres Bangkalan terus menggencarkan operasi Cipta Kondisi selama seminggu terakhir kemarin sejak Selasa – Sabtu (22-26 April 2025) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran motor hasil curian, sehingga personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan mengintensifkan razia kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda selama sepekan terakhir. Hasilnya, sebanyak 122 unit sepeda motor diamankan setelah para pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap. Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui secara khusus pada Senin (28/04) mengatakan jika kegiatan razia saat KRYD ini merupakan tindak lanjut dari hasil ungkap kasus 54 tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang ditangani Polrestabes Surabaya. Kasus-kasus tersebut terjadi sejak sebelum bulan Ramadan hingga 20 hari setelah Hari Raya Idul Fitri. “Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, diketahui bahwa motor hasil curian di wilayah Surabaya banyak dijual ke Pulau Madura. Fakta ini yang mendorong kami untuk meningkatkan kegiatan razia dalam bentuk KRYD di sejumlah kecamatan secara rutin sebagai upaya meminimalisir peredaran motor curian, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” ujar AKBP Hendro. AKBP Hendro menambahkan, dari total 122 kendaraan yang disita selama sepekan kemarin, sebagian besar disita di wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan. Selain itu, AKBP Hendro mengatakan jika razia yang dilakukan di perbatasan Bangkalan-Sampang telah diserahkan ke Polres Sampang, karena mayoritas identitas nya adalah warga kabupaten Sampang. “Bagi masyarakat Sampang yang telah kami tilang di perbatasan antara Tanjung Bumi-Banyuates, dapat mengambil kendaraannya di Polres Sampang dengan menyertakan surat kendaraan lengkap,” tambah Kapolres. “Dari 122 kendaraan yang telah kami sita, ada 22 kendaraan R2 yang tidak sesuai dengan identifikasinya,” lanjut AKBP Hendro. Tak hanya itu, Kapolres Bangkalan menegaskan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya dapat melakukannya di Markas Komando (Mako) Polres Bangkalan, dengan syarat membawa seluruh dokumen kelengkapan kendaraan yang sah. “Selain melakukan penindakan, dalam setiap razia kami juga rutin memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan saat berkendara,” tutup perwira Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut. (Korlap)
Gercep Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Leces Probolinggo, Tersangka Pasutri Diamankan
PROBOLINGGO,- LiputanJatimBersatu,com. Pasangan suami istri (Pasutri) tersangka pencuri motor di Probolinggo ditangkap Polisi setelah aksinya terekam CCTV. Pasutri itu berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/4/2025) yang lalu. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, suami istri itu ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam. “Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka pasanga suami istri,” kata AKP Putra, Sabtu (26/4/2025). AKP Putra menjelaskan kronologis pencurian motor itu terjadi ketika AW, korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan di Leces. Kemudian ia mengendarai motornya Honda Beat nya menuju warung makan dan memarkirkan kendaraannya didepan Kantor Bank BRI Sumberkedawung Leces. Usai membeli makanan, korban AW terkejut ketika mendapati motornya tidak ada ditempat ia parkir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. “Adanya laporan korban, anggota Satreskrim dan Polsek Leces langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dam memeriksa CCTV serta saksi. Hasilnya satu pelaku ciri-cirinya teridentifikasi yakni AA,” tutur AKP Putra. Setelah mengetahui keberadaan AA, lanjut AKP Putra, pihaknya segera melakukan penangkapan di rumah AA. Dalam penangkapam tersebut, petugas juga menemukan motor hasil curian milik korban serta beberapa kunci T. “Setelah kami interogasi, AA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama istrinya,” terang AKP Putra. Sementara itu motor yang terekam CCTV saat digunakan pasutri itu untuk beraksi telah disembunyukan di Desa Gunung Geni Banyuanyar. Ketika pelaku dibawa menuju Desa Gunung Geni, AA sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan ke kaki AA. “Setelah anggota berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi,kedua pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Leces,” tambah AKP Putra. Kasatreskrim Polres Probolinggo juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pasutri ini telah beraksi di Dua TKP. “Pengakuan tersangka telah beraksi di Dua TKP, tetapi kami menduga ada TKP lainnya,” pungkas AKP Putra. (*)
Polres Trenggalek Ngopi Bareng Insan Media dan Pegiat Medsos Dorong Sinergitas untuk Kamtibmas
TRENGGALEK – LiputanJatimBersatu,com. Peran media dalam pengelolaan Kamtibmas memang bisa dikatakan cukup strategis. Keberadaan Media baik konvensional maupun online, termasuk media sosial memiliki peran penting dan membawa pengaruh besar dalam pengelolaan Kamtibmas wilayah. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, saat menghadiri acara Ngopi Bareng Insan Media (Piramida) yang dihadiri oleh puluhan jurnalis, Warganet dan pegiat Medsos di salah satu tempat kuliner di Kabupaten Trenggalek. “Oleh sebab itu, sangat penting kiranya bagi kita untuk bersinergi dalam hal yang positif sehingga kehadiran kita, kehadiran insan media dan kehadiran insan Polri bisa bersama-sama untuk membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkap AKBP Ridwan, Senin (28/4). Ia menekankan bahwa penyampaian informasi yang valid, actual dan update tentu sangat diperlukan, sebagai salah satu wadah edukasi yang baik sekaligus sebagai fungsi kontrol. Terkait dengan kepolisian, AKBP Ridwan meminta agar media maupun warganet turut berpartisipasi mewujudkan situasi yang kondusif dengan manyampiakan pesan-pesan positif dan edukatif serta mambantu mensosilisasikan berbagai kebijakan baik di tingkat Polres maupun satuan atas, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami dengan baik. Disamping itu, AKBP Ridwan juga menyatakan sikap keterbukaan dan siap menerima masukan, saran dan kritik yang membangun serta membuka ruang diskusi selebar-lebarnya agar keberadaan institusi Polri bisa membawa kebaikan bagi masyarakat luas. “Silahkan. Saya terbuka untuk itu. Terkait hal apapun, khususnya yang memang sesuai dengan bidang saya, di bidang Kamtibmas maupun di penegakan hukum.” Imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam memimpin Polres Trenggalek mengusung tagline `Bekerja Untuk Ibadah, Mengabdi Untuk Masyarakat` yang memiliki makna, bekerja diniatkan untuk ibadah dan setiap langkah didasari oleh keikhlasan dan ketulusan untu sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. “Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua awak media dan warganet yang selama ini sudah banyak membantu dan bersinergi dengan Polres Trenggalek. Berawal dari acara ini saya berharap hubungan dan Kerjasama kita bisa semakin baik, bisa semakin sinergi danbisa saling membawa manfaat ke depannya bagi kita semua.” Pungkasnya. Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Trenggalek, Hardi rangga menyatakan, pihaknya sangat terkesan dengan tagline yang disung oleh Kapolres Trenggalek. Menurutnya, tagline tersebut memiliki arti yang cukup dalam dan dirasa sangat relijius. “Kami sangat bersyukur bisa menghadiri acara ini. Kegiatan silaturahmi seperti ini sebisa mungkin lebih sering dilakukan. Silaturahmi semakin erat dan Insya Allah bisa memperpanjang umur.” Ucapnya. (*)
Dibentuk di Polda Jatim Pink Sehati Jadi Problem Solving Bagi Keluarga Polri
SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari menyebut, sebagai lembaga pengawas fungsional yang mengawasi kinerja Polri, Kompolnas mendukung Pink Sehati. Hal itu disampaikan Ida Oetari saat hadir dalam acara pelatihan dan pelantikan pengurus Pink Sehati Jawa Timur di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (25/4/2025) pekan yang lalu. Ida Oetari juga mengatakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus mendukung dan mensupport program inovasi dari Bhayangkari Daerah Jawa Timur yang bernama Pink Sehati. Irjen Ida Oetari berharap, Pink Sehati bisa menjadi rumah, tempat untuk anggota Polri, PNS Polri dan Bhayangkari yang mengalami masalah keluarga. “Kami mensupport di seluruh Polda punya inovasi ini, supaya laporan tidak banyak yang masuk ke Kompolnas tetapi sudah ditangani di level bawah,”kata Ida Oetari. Menurut Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari ,sejauh ini yang punya program Pink Sehati adalah Polda Kalteng, Kaltim dan Polda Jawa Timur. Ia mendorong Polda – Polda lain juga punya program ini. “Semangat pembentukan Pink Sehati adalah memberi pendampingan dan konsultasi bagi anggota Polri yang mengalami masalah keluarga,” katanya. Menurut Irjen Pol (Purn) Ida Oetari tidak semua masalah internal Polri itu harus diselesaikan melalui cara persidangan. “Tidak semua masalah diselesaikan secara hukum, Pink Sehati menyelesaikan dengan nyaman,” ujarnya. Pink Sehati ini hadir agar masalah itu bisa diselesaikan dengan cara mediasi. “Esensinya, Pink Sehati ini bisa menjadi rumah bagi siapa saja, misal istri, anak anggota Polri yang ada masalah dalam keluarga untuk bercerita, berkeluh kesah,” jelasnya. Ia menyadari tidak semua keluarga anggota Polri berani untuk speak up atau berbicara perihal masalah di internal keluarganya. “Apalagi sampai lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), saya yakin tidak semua berani karena yang menangani langsung Polisi,” urainya. Maka Pink Sehati ini solusinya. Misalnya ada istri seorang anggota Polri yang menjadi korban KDRT, cukup lapor Pink Sehati, nanti akan didampingi mencari solusi. Pengurus Pink Sehati ini nanti adalah para Bhayangkari Polda Jawa Timur. Ada yang Polwan, ada juga bhayangkari yang memiliki kemampuan penunjang. “Misal ada Bhayangkari yang ternyata psikolog, dokter, advokat atau lainnya, akan diajak bersama untuk mengawasi dan memimpin Pink Sehati,” tuturnya. Karena ini rumah untuk menerima aduan dari keluarga besar Polri, Pink Sehati harus berjejaring dan aktif berkomunikasi dengan stakeholder terkait. “Mudah – mudahan Pink Sehati bisa membawa kebaikan dan manfaat untuk semua, karena ini ruang untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi,” ujar Ida. Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Dewi Nanang Avianto menyebut, akan ada relawan pendamping dibentuk dengan kemampuan dasar dalam Pink Sehati ini Ia menjelaskan, pendamping inilah yang nantinya tentu akan bekerja dengan memberi dukungan psikologis dan sosial secara empatik dan profesional. “Pink Sehati juga hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya ketahanan keluarga di lingkungan Polri,” tambah istri Kapolda Jawa Timur itu. Selain itu, Pink Sehati juga dikembangkan sebagai aplikasi digital yang menyediakan layanan psikologis dan hukum bagi keluarga Polri. Wiwik Tri Haryati, salah satu peserta pelatihan Pink Sehati mengaku sangat senang dan bangga bisa berkesempatan menjadi bagian dari Pink Sejati. Wiwik menyebut, Pink Sehati akan menjadi rumah bagi keluarga Polri yang memiliki masalah untuk mendapatkan keadilan dan hak – haknya. “Jujur saya senang bisa ikut pelatihan Pink Sehati. Tentu ini juga menjadi spirit baru agar para korban ini mendapatkan hak – haknya dan perlindungan hukum,” ungkapnya. Sejalan dengan cita – cita Pink Sehati, ia juga berharap program ini membawa manfaat serta membawa kebaikan untuk semua anggota keluarga Polri. (*)
Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk
NGANJUK – LiputanJatimBersatu,com. Polisi membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di area pekarangan kosong Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore. Pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan lingkungan. Petugas dari Polsek Ngronggot tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, namun tetap membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik tersebut. Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Henri Sementara itu Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menghilangkan potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya. “Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegas AKP Darminto. Selain membongkar lokasi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari. Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman berkat tindakan cepat aparat kepolisian. Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003 Red
Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif
BANGKALAN – LiputanJatimBersatu,com. Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda. Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi. Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya. AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17. “Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4). Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya. Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri. Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu. “Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro. Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan. “Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. Red
Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Seorang pemuda bernama Mohammad Fuad (22), warga Granting 2/38 Surabaya, menjadi korban dugaan pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam, Four Club, yang berlokasi di Ruko Grand Flower, Jalan Pasar Kembang, Surabaya, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Dalam keterangannya, Fuad mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat dirinya merekam layar monitor DJ di dalam area klub. Tiba-tiba, seorang perempuan, yang diduga merupakan pemilik Four Club, mendatanginya dan menuding bahwa Fuad melakukan perekaman tanpa izin. Perempuan tersebut kemudian memerintahkan para crew Four Club untuk merampas ponsel korban. Meski Fuad mengaku telah menghapus video sesuai permintaan, situasi tetap memanas. Ia menyatakan bahwa para crew tidak berhenti pada perampasan, melainkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Beberapa pria yang tidak dikenalnya datang dan memukulinya berulang kali, menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, luka berdarah di bibir atas, serta lebam parah di mata sebelah kanan. Dalam kondisi terluka, Fuad berhasil diselamatkan oleh seorang tukang parkir yang berada di sekitar lokasi. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan Surabaya. Mendengar insiden ini, Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H., langsung turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Bersama Fuad, Abdul Aziz melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Sawahan. Selain itu, Abdul Aziz juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain di Four Club, termasuk dugaan penjualan minuman oplosan dan indikasi beroperasi tanpa izin resmi. Setibanya di Polsek Sawahan, korban diarahkan untuk menjalani visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya. Setelah visum selesai, Fuad kembali ke kantor polisi untuk memberikan laporan kronologis yang lebih rinci. Laporan diterima langsung oleh Aipda Deni Nova Yuono dari Polsek Sawahan. Dalam laporannya, Fuad menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat merekam pengunjung lain ataupun mengganggu ketertiban di dalam club. Ia hanya merekam layar monitor DJ, namun justru mendapat perlakuan kasar yang berujung pada tindakan pengeroyokan. Pihak Polsek Sawahan Surabaya membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini kasus tengah dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memeriksa rekaman CCTV di area Four Club, mengumpulkan keterangan saksi, dan meminta keterangan lanjutan dari korban untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Four Club maupun pihak yang disebut sebagai pemilik, Nensy, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali menyorot keamanan di tempat hiburan malam. Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas peristiwa ini, guna memberikan keadilan kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Operasi Troli Getar Kompi Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya Amankan Remaja Salah Asuhan dan Balap Liar
Surabaya – liputanjatimbersatu.com Upaya Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota kembali dibuktikan melalui Operasi Troli Getar yang digelar Kompi Jogoboyo 97. Dalam patroli besar yang berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, petugas menyisir sejumlah titik rawan seperti SP4 Dupak Demak, Jl. Prof. Dr. Moestopo, Jl. Raya Tandes Lor, hingga kawasan Ngagel dan PTC. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E. mengungkapkan kegiatan patroli ini secara khusus menyasar berbagai aktivitas berbahaya seperti gangster, tawuran, dan balap liar, yang kerap meresahkan masyarakat Surabaya di malam hari. “Pada dini hari, Tim Jogoboyo merespons laporan dari Taruna C.C 1.0 mengenai adanya kegiatan balap liar di Jalan Demak. Saat tiba di lokasi, tim mendapati tiga pemuda yang tengah bersiap melakukan balap liar menggunakan sepeda angin,” tutur AKBP Teguh, pada Minggu (27/04). AKBP Teguh, mengatakan tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda angin. “Atas perbuatannya, para pelaku dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka langsung diserahkan kepada petugas di Polsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. AKBP Teguh, menjelaskan lagi patroli berlanjut hingga ke kawasan Jalan Pucang. Di lokasi ini, Tim Jogoboyo berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster (kokar). Dalam aksi cepat tanggap, petugas melakukan pengejaran hingga ke Jalan Ngagel dan berhasil menangkap tiga remaja tersebut. “Adapun pelaku yang diamankan yakni DP (16), warga Pumpungan Surabaya, BNA (16), warga Pumpungan dan DEF (17) warga Pumpungan Surabaya,” jelas AKBP Teguh. Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berpelat nomor L 2390 ABQ. Para remaja ini langsung diserahkan ke Polsek Gubeng dan diterima oleh piket reskrim untuk proses pemeriksaan lanjutan. Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, menyatakan bahwa kegiatan Troli Getar ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. “Operasi ini akan terus kami gelar secara intensif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas-aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti gangster, tawuran, dan balap liar,” tegas AKP Rina. Kompi Jogoboyo 97 terus membuktikan bahwa malam di Surabaya bukanlah waktu untuk kejahatan berkembang, melainkan bukti bahwa keamanan dan ketertiban tetap dijaga dengan tangan besi dan hati penuh tanggung jawab. (Korlap)