Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ketintang Surabaya, menjadi lahan basah bagi para calo yang melakukan kepengurusan surat-surat administrasi kendaraan bermotor.
Meski dilokasi banyak petugas. Para calo-calo tersebut dengan leluasa melancarkan aksinya dan diduga telah adanya MoU atau bekerja sama dengan petugas Kantor Samsat yang berlokasi di Surabaya bagian Selatan itu.
Seperti yang terpantau wartawan ini dilokasi, terlihat didalam maupun diluaran kantor Samsat Ketintang Surabaya. Berdiri para calo menawarkan kemudahan mengurus surat administrasi kendaraan bermotor kepada para pemohon.
Dikuatkan maraknya bisnis percaloan di Samsat Ketintang Surabaya, ketika salahsatu pemohon asal Surabaya, melakukan pengurusan surat perpanjangan STNK tahunan kendaraan bermotor roda dua tanpa disertai nama pemilik sesuai yang tertera.
“Saya tadi masuk ke halam Samsat, untuk melakukan pengurusan perpanjangan STNK sepeda motor saya. Tapi dirasa pengurusannya sangat sulit, karena harus disertai KTP sesuai di STNK atau disuruh membuat surat kuasa,” keluhnya, kepada wartawan ini (18/03/2025).
“Sedangkan kalau melakukan pengurusan melalui para calo-calo sangat mudah tanpa ribet, akan tetapi masalah biayanya lumayan sangat besar,” sambungnya.
“Entah apa bedanya. Calo dengan saya pemohon yang melakukan pengurusan sepeda motor milik sendiri. Kalau calo dipermudah, dan kalau saya dipersulit. Apakah ini, pemerintah yang benar-benar melayani masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Paur Samsat Ketintang Surabaya, masih belum bisa memberikan stetmen atau klarifikasi saat dikonfirmasi oleh media ini, guna dimintai penjelasannya terkait kemudahan melakukan pengurusan surat administrasi kendaraan bermotor melalui calo.
Sampai berita ini diterbitkan team awak Media Belum mendapatkan jawaban terkait maraknya percaloan di Samsat Ketintang Surabaya.
Bersambung…( Redaksi )