Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasi Humas Polres Bangkalan: Wartawan Dilarang Beritakan Kebobrokan di Polres

 

 

Bangkalan –LiputanJatimBersatu,com. Dalam menyikapi munculnya informasi yang dianggap janggal mengenai kegiatan di Polres Bangkalan, Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayanti, memberikan tanggapan yang terkesan menanggapi kritik terhadap kinerja Polres dengan cara yang meremehkan profesi wartawan.

 

Hal ini terjadi setelah seorang wartawan, yang berinisial IM, berusaha mengonfirmasi terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Parseh, Desa Rabesen, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

 

IM berusaha menggali kebenaran mengenai penangkapan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. D ditangkap pada 19 Februari 2025, namun kabarnya, beberapa hari setelah penangkapan tersebut, D dipulangkan dengan dugaan adanya tebusan uang Puluhan juta.

 

Merasa ada kejanggalan, IM mencoba menghubungi Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayanti, untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

 

Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi yang objektif, IM justru menerima pesan yang dianggap tidak pantas.

 

“Kamu itu dari awal kenal sama Bunda, sampai sekarang sebagai seorang jurnalis kok narasi yang kamu tanyakan mesti seputar tangkap lepas melulu? Apa nggak ada berita lain yang bisa kamu buat selain berita tangkap lepas?” tulis Risna melalui WhatsApp kepada IM.

 

Risna juga menambahkan dalam pesan yang diterima IM, “Kalau memang D, dilepas, coba wawancara, dividiokan, terus kirim ke Bunda. Jangan diduga-duga terus, nanti jadi fitnah.”

 

Lebih lanjut, Risna berkomentar, “Jadi wartawan itu harus cerdas. Sekali-kali datang ke Kasat Narkoba, tanyakan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polres Bangkalan untuk mengantisipasi maraknya narkoba. Jangan cuma tanya soal tangkap lepas.” balas Kasihumas ke IM melalui WhatsApp.

 

Pesan yang diterima IM ini menyoroti sikap Kasi Humas yang seolah-olah mengarahkan wartawan untuk tidak memberitakan kebobrokan atau kekurangan yang terjadi di tubuh Polres Bangkalan.

 

Menurut IM, sikap Risna tersebut menunjukkan ketidaktransparanan dan ketidaksiapan dalam mengelola informasi, serta mencoba menghalangi wartawan untuk menjalankan fungsi investigasi mereka.

 

“Saya berusaha untuk mengonfirmasi sesuai dengan tugas saya sebagai jurnalis. Namun, apa yang saya terima justru meremehkan profesi saya. Wartawan bukan hanya corong polisi, melainkan harus bekerja secara independen untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat,” tegas IM.

 

Dari kejadian ini, muncul kesan bahwa Kasi Humas Polres Bangkalan berusaha menutupi kebobrokan di tubuh Polres dengan cara menghalangi wartawan untuk menulis berita yang dianggap tidak sesuai dengan citra Polres. Sikap ini tentu saja bisa merusak hubungan antara institusi kepolisian dengan media yang seharusnya saling mendukung dalam menyampaikan informasi yang transparan dan objektif.

 

Bersambung

More To Explore

Fashion

BUKAN SEKADAR ANGKA! Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Penghargaan Pengungkapan Kasus Terbanyak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan taringnya. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyabet penghargaan kategori pengungkapan kasus terbanyak, sebagai apresiasi atas kinerja dalam membongkar dan menangani berbagai perkara pidana di wilayah hukumnya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upacara pemberian penghargaan

Fashion

Divpropam Polri Turun Tangan, Pengaduan H. Sunaidi-Abd Rohim Kini di Polda Jatim

Surabaya,LiputanJatimBersatu.com- Pengaduan H. Sunaidi dan Abd Rohim terkait tindak lanjut ganti rugi serta penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini masuk ke meja Bidpropam Polda Jatim. Pelimpahan tersebut dilakukan Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah menerima pengaduan yang disampaikan melalui surat Nomor Khusus 48.8.2026 tertanggal