BOJONEGORO -LiputanjatimBersatu,com. Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengungkapkan mengungkapkannya terhadap maraknya premanisme berkedok masyarakat organisasi (Ormas) di media sosial (Medsos) yang berkembang akhir-akhir ini.
AKBP Mario Prahatinto menegaskan, Polres Bojonegoro Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk kejahatan ataupun premanisme.
Untuk mencegah tindak kejahatan termasuk aksi premanisme, menghentikannya akan memaksimalkan kegiatan Patroli yang ditingkatkan (KRYD).
“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bojonegoro khususnya untuk dapat bersinergi dalam menolak premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” tegas AKBP Mario,Rabu (19/3).
Pihaknya tidak akan menekankan segala bentuk kekerasan, pengancaman, dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum akan selalu dilakukan demi pengganggu keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.
Menurut AKBP Mario, premanisme merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan dapat menciptakan suasana yang tidak menguntungkan.
Maka dari itu Polres Bojonegoro Polda Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepihak berwajib apa bila melihat dan menemukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan Kamtibmas,” imbuh AKBP Mario.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan Bojonegoro yang aman, nyaman, dan harmonis,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro Polda Jatim ini.
Redaksi