Liputan Jatim Bersatu

Satreskrim Polres Sampang Amankan 2 Pelaku Pencurian Sapi TKP Desa Rabasan Kecamatan Kedundung

 

 

 

SAMPANG –Liputanjatimbersatu.com Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak bahwa Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian Sapi).

 

AKBP Hartono menyampaikan bahwa kejadian pencurian sapi terjadi dirumah korban inisial AK, umur 53 tahun, pada hari selasa (15/10/2024) pukul 06.00 Wib di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Sampang Jawa Timur.

 

“Saat akan memberi pakan sapi miliknya setelah melaksanakan ibadah sholat subuh, korban kaget karena hewan peliharaannya sudah tidak ada dikandang,” ujar Kapolres Sampang kepada awak media.

 

Karena sapinya tidak ada dikandangnya, korban berteriak sehingga warga sekitar rumahnya banyak yang datang melihat korban AK.

 

“Dari kejadian tersebut kakak ipar korban yang menjadi tokoh masyarakat di Desa Rabasan Kedundung langsung mencari informasi tentang hewan sapi keteman-temannya sehingga pada hari rabu (16/10/2024) sapi berhasil ditemukan.” kata AKBP Hartono.

 

Menurut laporan dari anggotanya, sapi milik korban AK ditemukan dilereng bukit yang berada diperbatasan Desa Jrengoan Omben dengan Desa Rabasan Kedundung dalam kondisi terikat dibatang pohon.

 

Dari penyelidikan dan penyidikan penyidik, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dua laki-laki yang diduga melakukan pencurian hewan di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Sampang pada hari senin (17/03/2025) dini hari dirumah mereka masing-masing.

 

“Saat diinterogasi kedua mengakui telah melakukan pencurian 1 ekor sapi di Dusun Mandala Desa Rabasan Kedundung. Kemudian tersangka MJ mengembalikan sapi karena ditebus sepuluh juta Rupiah dan uang tebusan dibagi dua,” lanjut AKBP Hartono.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO, LiputanJatimBersatu.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang. Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri

Fashion

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan,