Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Serukan Aksi Nasional Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset

 

 

 

Madura –LiputanJatimBersatu,com. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) memancarkan aksi besar-besaran kepada seluruh pengurus, anggota, serta simpatisan AMI, khususnya mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ketua Ormas, dan Ketua LSM di Jawa Timur dan seluruh Indonesia, untuk bersama-sama mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

 

Dalam pernyataannya, Ketua Umum AMI menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi protes, melainkan langkah nyata dalam menyelamatkan umat manusia dari ancaman korupsi yang terus merajalela. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dan melakukan aksi serentak pada bulan April dengan menduduki, mengepung, dan menggeruduk kantor DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta DPR RI.

 

“Kami hanya menuntut satu hal, yaitu pengesahan UU Perampasan Aset. Koruptor adalah penjahat bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terus berkembang biak. Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, maka rakyat akan mengambil sikap tegas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar perlawanan politik, melainkan perjuangan untuk masa depan bangsa dan generasi mendatang. Jika tuntutan tidak dipenuhi, AMI bersama berbagai elemen masyarakat siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

 

“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, maka seluruh rakyat Indonesia harus bersatu menuntut keadilan. Ini adalah harga mati bagi kami demi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi,” tambahnya.

 

Gerakan ini diharapkan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan pemberantasan korupsi. Dengan tekanan kuat dari rakyat, diharapkan DPR RI segera mengambil langkah tegas untuk mengesahkan UU Perampasan Aset demi kepentingan bangsa dan negara.

More To Explore

Fashion

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal di Tanah Merah Bangkalan, Isu “Tangkap Lepas” Muncul, AKP Erik Belum Beri Keterangan

Bangkalan, LiputanJatimBersatu.com-Dugaan adanya penangkapan kendaraan yang membawa rokok ilegal menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Raya Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada 9 September sekitar pukul 01.15 WIB. Informasi yang dihimpun Media LiputanJatimBersatu, kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut diketahui menggunakan nomor polisi N 1430 VN, jenis

Fashion

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tegaskan Empat Karyawan Valhalla Masih Jalani Rehabilitasi

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.  Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memberikan klarifikasi terkait status empat karyawan Valhalla yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya dugaan bahwa keempat karyawan tersebut telah dilepaskan setelah sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian. Kasat Narkoba Polres