Malang -LiputanJatimBersatu,com. Maraknya Judi sabung ayam dan dadu didesa Gunung Guntur Dampit, wilayah hukum Polres Malang, Jawa Timur, masih marak terjadi dan membuat resah warga sekitar Dampit Kabupaten Malang. Meski sudah menjadi sorotan tajam. Praktik perjudian ini tetap terlaksana tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari Aparat Penegak Hukum di wilayah Polres Kabupaten Malang, seakan membiarkan. Seorang warga dampit yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan keresahannya terkait adanya sabung. Ia mengatakan bahwa para pelaku judi datang dari wilayah seluruh Jawa Timur, membuat tempat perjudian tetap ramai pengunjung. Diduga Tempat perjudian ini milik seorang bernama Kandap yang di duga di back up Inisial LMN seakan terkesan kebal Hukum. “Kami berharap ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Kabupaten Malang, kepolisian harus tegas menindak para pelaku perjudian sabung ayam dan segera membubarkan tempat tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. Tim investigasi media liputanjatimbersatu,com, mencoba menghubungi kasat Reskrim polres Kabupaten Malang. “namun Kasat Reskrim polres Malang enggan berkomentar seolah menghindari konfirmasi dari wartawan media ini.” Sampai berita di turunkan tim investigasi terus berkomunikasi dan kordinasi ke Polsek maupun polres dan Polda Jatim, supaya cepat mengambil langkah tegas dengan adanya sabung ayam yang meresahkan warga,Pungkasnya. Anugerah
Day: April 10, 2025
Polres Malang Kabupaten Tutup Mata Dan Telinga Dengan Adanya Sabung Ayam Diwilayah Hukumnya
Malang – LiputanJatimBersatu,com. warga Susohbango Selatan Ringinrejo Kabupaten Malang, mengeluhkan adanya arena sabung ayam ilegal, di desa Susohbango selatan Ringinrejo kabupaten Malang tersebut. Salah satu warga, inisial HM, menerangkan bahwa masyarakat sekitar merasa terganggu dan resah dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut. Kami sangat berharap pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti arena sabung ayam ilegal tersebut, agar warga tidak terlibat dalam kegiatan judi yang merugikannya,” ujarnya. Masyarakat sudah berkali-kali mengadu dan melaporkan adanya sabung ayam diwilayah hukum Polres Malang kabupaten yang sangat meresahkan masyarakat. Masih HM, kegiatan judi sabung ayam tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban semua judi. “Judi sabung ayam tidak hanya ilegal, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas,” imbuhnya. Team investigasi media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim polres Malang supaya informasi yang dihimpun oleh media liputanjatimbersatu,com. Berimbang. Namun Kasat Reskrim polres Malang enggan menanggapi memberikan klarifikasi terkait dugaan maraknya sabung ayam diwilayah hukumnya, dugaan Mendapatkan upeti dari Sabung ayam tersebut. Sampai berita ini dipublikasikan dimedia massa team investigasi media ini akan menghubungi Kapolres Malang Kabupaten dan akan berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jatim. Anugrah
*Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Kamboja*
Sihanoukville, Kamboja –LiputanJatimBersatu,com. Pada tanggal 8 April 2025, delegasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., bersama Brigjen Pol Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H., mengikuti pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling (WG on AS) ke-7. Pertemuan ini berlangsung di Sihanoukville, Kamboja, dan bertujuan untuk membahas langkah strategis serta memperkuat kerja sama dalam upaya menanggulangi penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara. “Penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara adalah masalah yang kompleks, mengingat tantangan geografis yang berbeda antar negara anggota ASEAN, baik dari sisi perbatasan darat maupun maritim. Hal ini membuka potensi jalur penyelundupan yang sulit untuk diatasi tanpa adanya kerja sama yang erat antar negara,” ujar Krishna Murti dalam sambutannya. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Negara Anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat, serta Organisasi Internasional seperti UNRCPD dan NISEA, dan Timor Leste sebagai observer. Diskusi juga mencakup berbagai isu penting, termasuk perbedaan kapasitas aparat penegak hukum di beberapa negara ASEAN dalam menangani masalah penyelundupan senjata. Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, delegasi Indonesia turut menyampaikan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperkuat kerjasama antar negara. Rekomendasi yang disampaikan termasuk mempercepat pertukaran informasi antara aparat penegak hukum, harmonisasi regulasi senjata, serta penguatan pengawasan terhadap distribusi senjata api. “Penting untuk memperketat pengawasan penjualan dan distribusi senjata api, serta memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Kami juga mendorong pemberdayaan BTNCLO yang sudah diterapkan di 13 Polda perbatasan untuk memastikan sistem pelaporan yang terpusat dan terpadu dalam memberantas penyelundupan senjata,” kata Krishna Murti. Selain itu, para peserta juga menyepakati pentingnya penyusunan draft *Arms Smuggling Component of the Work Programme 2026-2028*, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan penyelundupan senjata di masa depan. Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan pada pertemuan SOMTC ke-25 yang akan diselenggarakan pada 23-27 Juni 2025 di Putra Jaya, Malaysia. Selanjutnya, rekomendasi ini akan diadopsi dalam pertemuan AMMTC ke-19 pada 8 hingga 12 September 2025 di Malaka, Malaysia, yang akan dihadiri oleh Kapolri selaku AMMTC leader Indonesia.
Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025*
Jakarta– LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat Idul Fitri 1446 H, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel pagi sekaligus acara halal bihalal yang berlangsung di lapangan NTMC Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas internal antaranggota Korlantas. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin langsung apel dan halal bihalal tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh personel dan mengajak seluruh jajaran untuk saling memaafkan demi memperkuat kebersamaan dalam menjalankan tugas. “Apel pagi ini sekaligus menjadi momen halal bihalal. Saya, atas nama pribadi, kedinasan, dan keluarga, menyampaikan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Halal bihalal ini penting untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antaranggota. Kita saling memaafkan agar ke depan bisa bekerja lebih baik lagi,” ujar Irjen Agus. Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) atas kinerja luar biasa selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. “Terima kasih atas kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi yang baik. Operasi Ketupat tahun ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras kita bersama,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa Kapolri secara khusus menitipkan pesan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh personel yang telah bertugas dalam operasi tersebut. Lebih lanjut, Irjen Agus menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun rangkaian Operasi Ketupat telah usai. “Tidak ada pekerjaan yang sulit jika kita bekerja sama. Operasi boleh selesai, tapi tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat harus terus berjalan. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, Irjen Agus berharap kekompakan dan semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan menjadi fondasi dalam menjaga nama baik institusi. “Yang paling penting adalah di internal Korlantas tidak ada konflik, tidak ada kegaduhan. Kita semua bersaudara, satu tujuan, dan satu semangat sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” pungkasnya. Kalima
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya
Tanjungperak –LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan poket narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Mangu Selatan, Surabaya. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. “Kedua tersangka diketahui bernama WAS (23) dan FZRS (20), warga Surabaya yang kini harus berhadapan dengan hukum karena diduga kuat sebagai pengedar sabu,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (10/04). Iptu Suroto mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan 28 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dengan berat total sekitar 7,94 gram. “Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah tas selempang warna hitam, bersama timbangan elektrik, bendel plastik klip kecil, satu unit ponsel iPhone XR merah, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250.000,” tandas Iptu Suroto. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diakui milik kedua tersangka,” ujar. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Iptu Suroto menduga kuat adanya permufakatan jahat antara kedua pelaku, mengingat barang bukti yang ditemukan sudah siap edar dan terdapat alat bantu seperti timbangan serta plastik pembungkus tambahan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir utara Surabaya yang kerap menjadi jalur masuk peredaran gelap narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, sekecil apapun perannya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” tambahnya. Penyidik kini terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan kedua tersangka. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. Kalima
Polisi Dan Kuasa Hukum Bantah Adanya Permainan Uang Ini Penjelasannya
Sidoarjo, -LiputanJatimBersatu,com. terkait adanya isu tidak sedap yang menerpa Unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tentang adanya dugaan pelepasan 2 tersangka narkoba, Kasubnit 3 Ipda Lanuma D.K.W, S.H., angkat bicara, Kamis (10/04/2025) siang. Kepada awak media, Ipda Lanuma menyampaikan bahwa kedua orang yang ditangkap oleh timnya yang berinisial RA dan H masih ada di Kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Keduanya sudah digelar perkara dan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba. “Sampai saat ini keduanya masih disini (Kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo). Sesuai aturan yang berlaku, dengan hanya barang bukti 0,32 gram dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba, keduanya akan kami lakukan asessmen di BNNK Sidoarjo guna dilakukan rehabilitasi,” terangnya. Perwira dengan 1 balok emas di pundaknya itu juga membantah adanya permainan uang senilai puluhan juta rupiah yang berhembus dimasyarakat untuk melepaskan kedua tersangka narkoba. “Kita selalu menjalankan tugas sesuai SOP. Kalau terbukti hanya sebagai pengguna narkoba sudah jelas akan kita lakukan rehabilitasi. Sedangkan kalau terbukti sebagai pengedar narkoba jelas akan kami proses lanjut. Semua ada aturannya dan kami tidak akan melanggarnya. Apalagi beredar masalah uang juga. Kami sepeserpun tidak terima,” lanjutnya. Sementara itu, Wildan, S.H., selaku kuasa hukum kedua tersangka menyampaikan bahwa, pihak keluarga datang ke kantornya untuk meminta tolong pendampingan hukum. “Setelah pihak keluarga datang ke kantor dan kami mengetahui akar permasalahannya, kami datangi kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pendampingan hukum,” katanya. Wildan bersyukur kedua orang yang dibelanya terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga akan dilakukan asessmen di BNNK Sidoarjo untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi. “Sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), dengan barang bukti dibawah 1 gram dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba, wajib dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya. Terkait isu uang yang beredar, Wildan menjelaskan bahwa, pihaknya sebagai lawyer tentunya mendapatkan upah atas kinerjanya dan untuk biaya rehabilitasi kedua orang yang dibelanya itu. “Selain untuk membayar saya atau fee lawyer, tentunya biaya untuk rehabilitasi juga ditanggung oleh pihak keluarga. Setiap tempat rehabilitasi memiliki biaya setiap bulan yang berbeda – beda. Jadi pihak keluarga menyiapkan untuk biaya rehabilitasi biar anak mereka bisa lepas dari ketergantungan terhadap narkoba,” pungkasnya. Anugrah
*Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 39 persen*
KOTA PASURUAN -LiputanjatimBersatu,com. Menutup rangkaian pengamanan selama bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (Anev) terkait kondisi keamanan dan masyarakat tertentu (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam evaluasi tersebut, Kapolres Pasuruan Kota Polda Jatim menyampaikan bahwa gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas selama Ramadhan dan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. AKBP Davis menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan oleh jajarannya, terjadi penurunan kasus hingga 39% jika dibandingkan dengan periode Ramadhan dan Operasi Ketupat Semeru tahun 2024. Penurunan ini meliputi berbagai jenis tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan (street crime), hingga gangguan umum seperti balap pembohong dan penggunaan petasan ilegal. “Alhamdulillah, situasi kamtibmas selama Ramadhan 2025 dan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dapat dikendalikan dengan baik,” ungkapnya, Kamis (10/4). AKBP Davis juga mengatakan penurunan yang cukup signifikan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim telah mengimplementasikan berbagai langkah strategi guna menekan potensi gangguan kamtibmas. Di antaranya adalah peningkatan patroli di jam-jam rawan, pengamanan lokasi ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri, Razia terpadu kendaraan bermotor, mencegah kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan minuman keras. Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengerahkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta relawan dari berbagai elemen masyarakat. “Pos-pos pengamanan dan pos pelayanan didirikan di titik-titik strategis di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar AKBP Davis. Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan bahwa situasi lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berlangsung relatif lancar tanpa kejadian besar. “Hal ini tidak terlepas dari kesiapan personel dan sistem koordinasi lintas sektor yang telah dibangun sejak jauh hari,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan suci dan masa libur Lebaran. “Saya mewakili seluruh jajaran Polres Pasuruan Kota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Pasuruan Kota atas dukungan, kerja sama, serta peran aktifnya dalam menjaga keselamatan dan keamanan,” ungkap AKBP Davis. Meski Operasi Ketupat Semeru telah resmi berakhir, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim tetap akan melakukan pemantauan dan patroli rutin, terutama di wilayah yang masih ramai dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Kapolres Pasuruan Kota menegaskan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, termasuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca Lebaran. “Kami berharap masyarakat tetap menjaga perdamaian, menjalin silaturahmi dengan damai, dan terus membangun komunikasi dengan aparat keamanan. Kami di kepolisian siap membantu kapanpun dibutuhkan,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. Kalima
Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras*
BANYUWANGI –LiputanJatimBersatu,com. Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait peredaran minuman keras ilegal, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi selama libur lebaran. Pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan l miras jenis Arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan. Penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02, kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml. Pada Hari senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 wib Kegiatan Operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS , warga Dusun Patoman. Dari hasil Operasi di lokasi, Polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., MSi., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ,” tegasnya. Salah satu Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat. ‘Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera, “ujarnya. Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. Kalima
Kapolres Ngawi Sampaikan Terima Kasih, Ops Ketupat Semeru 2025 Sukses Pemudik Aman*
NGAWI- Kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H telah selesai dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan seluruh rangkaian kegiatan Ops Ketupat Semeru 2025, selama 17 hari yang dimulai tgl 23 Maret sampai 8 April di wilayah hukum Polres Ngawi Polda Jatim, berjalan dengan lancar dan aman. Aktivitas masyarakat dan para pemudik serta warga yang balik melintas melalui jalur di wilayah Ngawi, serta merayakan lebaran berjalan kondusif tanpa gangguan yang berarti. Selanjutnya oleh Polres Ngawi Polda Jatim, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan diteruskan dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, pada Rabu (9/4/2025) “Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan operasi ketupat semeru 2025 berjalan kondusif, lancar, tidak ada gangguan. Agenda selanjutnya kami laksanakan KRYD,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi. Mantan Kapolres Situbondo juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen yang turut bekerjasama menjaga dan mengamankan kegiatan. “Kepada jajaran Forkopimda, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Relawan dan stakeholder terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi, saya atas nama pribadi dan Polres Ngawi Polda Jatim mengucapkan terimakasih dan apresiasi,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi. Kapolres Ngawi yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Wadirlantas pada Ditlantas Polda Banten ini mengatakan atas kerjasama semua pihak, Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam rangka pengaman Idul Fitri menjadikan Kabupaten Ngawi aman, nyaman dan kondusif. AKBP Dwi Sumrahadi menyebutkan, bahwa pihak kepolisian sangat terbantu dengan keterlibatan dan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Semeru 2025 Lebih lanjut Kapolres Ngawi menambahkan, usai gelaran Operasi Ketupat Semeru 2025, pihaknya saat ini fokus dengan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan agar kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghabiskan waktu untuk berlibur di wilayah Ngawi. Hal ini juga masih menjadi prioritas, sehingga kehadiran Polri ditengah kegiatan masyarakat masih diperlukan. Kalima
Dugaan Pengambilan Solar di Pamekasan Sampang Sumenep di Kendalikan Orang Ini
Sampang -LiputanJatimBersatu,com. Jauh jauh hari ini banyak kasus merugikan masyarakat Sumenep dan Pamekasan ketika sifat sifat arogan yang di lakukan dua pria ini yang merasa kuat dalam lakukan aksi dugaan pengambilan BBM solar subsidi di SPBU Camplong Sampang . Barang – Barang itu juga di ambil di daerah Pamekasan dan Sumenep untuk di setorkan ke salah satu pelaku mengendalikan bahan bakar minyak subsidi yang ada di tanah merah TNJK Saat kekurangan bahan bakar solar di karena adanya satu atau dua orang melakukan pengambilan bahan bakar subsidi solar di ambil berulang ulang dengan cara estafet dilakukan MSH alias SHO Pasian dan FUD di setorkan atas nama TNJK untuk di ambil langsung salah satu tangki PT BIMA di kendalikan S U B Tim investigasi mencari jarum titik apa karna BBM ini setiap perjalanan PT BIMA mencari barang di tanah merah ? Sumber tidak mau di sebutkan nama nya mengetahui langsung dan dilengkapi bukti bukti pembelian solar dengan muatan jerigen di dalam truck 3 smpai 6 ton Hingga berita ini di publikasikan kami akan terus mengkonfirmasi pihak terkait dengan adanya tindak aparat penegak hukum memberi langkah langkah untuk carut marut nya kelangkaan bahan bakar subsidi yang ada di 3 kabupaten tersebut. Anugrah