Sidoarjo- liputanJatimBersatu,com. pelaku pencurian kabel milik telkomsel terus terjadi dimana-mana. Tak hanya di Surabaya. bahkan aktivitas itu terjadi di kawasan depan perumahan Girilaya Wage, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dalam pantauan media Liputanjatimnersatu.com, bahwa pada Sabtu dini hari (12/04/2025) sekira pukul 03.15.wib, telah didapati aktivitas pencurian kabel milik Telkomsel yang tertanam dibawah tanah. Aktivitas yang terlihat saat itu pelaku berjumlah sekitar kurang lebih lima belas orang dengan di komandoi oleh seorang bernama Jenggot sebagai pemborongnya. Namun ketika ditanya oleh media ini soal ijin dan dokumen lengkap pengambilan kabel milik Telkomsel, jenggot tidak bisa menunjukan surat apapun atau SOP bahkan dia terlihat sangat ketakutan. Jenggot meminta wartawan lain yang Back’up aktivitas tersebut untuk menemui media ini supaya kegiatan itu berlanjut. Namun aktifitas itu setalah bertemu justru berhenti. Kata wartawan US, yang mem Back’up, kepada media ini meminta jangan ganggu pekerjaan saya, dia berkata” Kamu tidak kenal saya ya. ” Jelas US, dengan nada tinggi. Sementara dalam pantau kami di lapangan pencurian kabel milik Telkomsel itu dilakukan setiap jam malam. Dengan cara menggali kemudian mengeluarkan kabel yang ada di dalam tanah. Jika galian itu terlihat ada genangan air maka meraka akan membuang air yang keluar dari dalam tanah, cara mengeluarkan kabel meraka mengunakan truk. “Jadi yang saya ketahui kabel ditarik dengan menggunakan truk, kemudian diangkutnya, namun aktivitas itu gagal setalah kehadiran saya di lokasi. ” Jelas media ini. Dengan adanya pencurian kabel milik Telkomsel, kami meminta kepada pihak penegak hukum yang ada di lokasi supaya tidak menjadi perutnya masyarakat Sidoarjo. “Untuk Kepolisian Resort Polres Sidoarjo diminta segera menindak lanjuti dan segera melakukan penyelidikan atas informasi ini supaya para pelaku bisa diadili jika itu memang terbukti mencuri.” Pungkasnya. Sampai berita ini dipublikasikan ke media massa team investigasi media ini akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Sidoarjo dan Kapolres Jatim. Anugrah
Day: April 12, 2025
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
Jakarta,- LiputanJatimBersatu,com. 11 April 2024 Kepolisian Negara Republik Indonesia mengirimkan tim medis sebagai bagian dari Task Force Crisis Center–Emergency Medical Team (TCK–EMT) Indonesia untuk membantu korban gempa di Myanmar. Tim yang terdiri dari personel Dokkes Polri ini telah memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 1.100 warga di wilayah Naypyitaw. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Irjen Pol. Dr. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes, mewakili Kapolri, Polri menyatakan komitmennya untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi-misi kemanusiaan lintas negara. “Atas nama Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Dokkes Polri yang tergabung dalam TCK-EMT Indonesia atas dedikasi mereka dalam memberikan bantuan medis kepada korban gempa di Myanmar,” ujar Kapusdokkes Polri. Tim Polri yang diterjunkan di antaranya terdiri dari dr. Aullia Dewi, Sp.EM dari Rumkit Bhayangkara Surabaya, IPTU dr. Wahyu Aprianto dari Pusdokkes Polri, serta Briptu Satia Sangga Arip dan Briptu Rifaldi Eka Putra dari Rumkit Bhayangkara Tk. I dan Pusdokkes Polri. Mereka bertugas di Oattara Thiri Township Hospital, Naypyitaw, Myanmar. Adapun pelayanan yang diberikan mencakup gawat darurat, rawat jalan, kesehatan anak, tindakan bedah minor, pelayanan kebidanan, farmasi, laboratorium dasar, hingga pemeriksaan X-ray. Hingga 10 April 2024, sebanyak 1.104 warga telah menerima pelayanan medis di lima tenda operasional yang disiapkan, termasuk IGD dan farmasi. Penyakit terbanyak yang ditangani antara lain hipertensi, myalgia, dan ISPA. Irjen Pol. Asep menekankan bahwa kehadiran Polri dalam operasi ini merupakan bentuk nyata solidaritas regional dan tanggung jawab global. “Kami percaya bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Keberhasilan tim TCK-EMT Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 1.100 warga Myanmar membuktikan bahwa Polri siap berkontribusi dalam pemulihan pascabencana, baik di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya. Ia menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen Polri dalam mendukung aksi kemanusiaan ke depan. “Polri akan terus mendukung upaya-upaya kemanusiaan seperti ini sebagai bagian dari tanggung jawab global kami. Kepada tim TCK-EMT Indonesia, terima kasih atas pengabdiannya. Kepada rakyat Myanmar, kami selalu siap membantu,” pungkasnya.
Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Dusun Cokro Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, APH TUTUP MATA !!
Malang – LiputanJatimBersatu,com. Masih marak perjudian sabung ayam, yang berlokasikan di Dusun Cokro Desa sukoanyar, Kecamatan pakis, Jawa Timur, Sabtu (12-04-2025). Masih Beraktivitasnya Perjudian Sabung Ayam diDusun Cokro Desa Sukoanyar, Kecamatan pakis kabupaten Malang, Jawa Timur Tanpa tersentuh penegak hukum setempat. Dengan adanya sabung ayam diwilayah dusun Cokro Desa Sukoanyar, kecamatan Pakis, Masyarakat setempat dibuat resah, karena aktivitas perjudian dilokasi tersebut hingga malam hari. Team investigasi coba menelusuri lokasi tersebut, dan masyarakat yang namanya disamarkan, sebut saja inisial (M) dan benar adanya aktivitas perjudian di Dusun Cokro Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Jawa Timur. “Memang benar lokasi tersebut ada perjudian sabung ayam, dan masih beraktivitas hingga saat ini,” ungkapnya kepada media liputanjatimbersatu,com. Undang-undang Republik Indonesia Tindak Pidana perjudian dalam KUHP termasuk “sabung ayam”, selain dilarang tegas oleh hukum positif (KUHP), hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 – 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP. Pasal 303 ayat (1) KUHP, dihukum bersama hukuman penjara selamanya 10 tahun ataupun setingginya 25 juta rupiah. Masyarakat berharap dengan adanya perjudian sabung ayam, aparat kepolisian segera membubarkan, dan benar- benar ditutup tidak terkesan buka tutup untuk lokasi tersebut kedepannya,” ujarnya (M) yang mewakili masyarakat setempat, yang merasa diresahkan. Team investigasi akan mengirim surat untuk Mabes Polri dan Kapolda Jatim untuk segera melakukan penangkapan baik para pelaku dan pemilik area perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi tersebut,” Pungkasnya. Anugrah
Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025*
TULUNGAGUNG – LiputanJatimBersatu,com. Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H. Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang didampingi Manajer Unit Pelayanan Transmisi PLN Madiun, Iksan di Mapolres Tulunggaung, Kamis (10/04/2025). Kapolres Tulungagung AKBP Taat menyampaikan balon udara ini menimbulkan keresahan dimasyarakat dan terjadi tidak hanya di Tulungagung tapi juga di wilayah lain. “Dari awal Ramadan kami sudah melaksanakan edukasi melibatkan kepala Desa, Bhabinkamtibmas Babinsa dan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk mengimbau jangan membuat dan jangan menerbangkan balon udara,” ungkap AKBP Taat. Kapolres Tulungagung mengatakan selain edukasi yang dilaksanakan kegiatan preventif, pihaknya juga melaksanakan patroli gabungan PLN, TNI Polri di seluruh Polsek jajaran. “Hasilnya ada 39 balon udara yang kami amankan berikut para pelaku pembuatan dan yang menerbangkan juga kami amankan,” jelas AKBP Taat. Dari jumlah itu kata AKBP Taat, ada 25 balon udara disita sebelum diterbangkan dan 14 sisanya disita saat mendarat. Salah satu balon yang disita sebelum diterbangkan, tingginya mencapai 25 meter. Petugas gabungan paling banyak menyita balon udara di Kecamatan Pakel, sejumlah 11 buah. “Ada 11 balon udara yang semuanya kami sita sebelum sempat diterbangkan,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi. Lalu ada 10 balon udara yang disita di wilayah Kecamatan Bandung, 7 belum sempat diterbangkan, 3 disita setelah mendarat. Di Kecamatan Besuki juga ada 10 balon udara yang disita, 9 di antaranya sudah sempat diterbangkan, 1 disita sebelum diterbangkan. Sementara di Kecamatan Gondang ada 5 balon udara yang disita sebelum diterbangkan. Di Kecamatan Boyolangu ada 2 balon udara yang disita, 1 disita sebelum diterbangkan dan 1 disita setelah mendarat. Sisanya, 1 balon udara disita di Kecamatan Kauman setelah mendarat. “Dari semua temuan ini, ada 16 terduga pelaku, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh tersangka ini kasus di Desa Gandong, Kecamatan Bandung,” terang AKBP Taat. Di luar 7 tersangka, ada 9 terduga pelaku yang dilakukan pembinaan karena balon diamankan sebelum diterbangkan. Kalima
Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman*
LAMONGAN – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pelaku jasa layanan antar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Delivery Order. Acara tersebut berlangsung pada Jumat pagi (11/04) di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim. Kegiatan dipimpin oleh Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. selaku KBO Satreskrim Polres Lamongan dan didampingi oleh Ipda Mitro S.H., M.H. selaku Kanit II Tipidter Satreskrim. Dalam sambutannya Iptu M. Yusuf Efendi menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor layanan pengiriman. “Merupakan wadah untuk menampung aspirasi, keluhan, serta memberikan edukasi hukum yang relevan dengan tantangan yang mereka hadapi,” ungkapnya. Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah maraknya orderan fiktif yang sering merugikan para driver. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengimbau agar para driver lebih waspada dan selektif dalam menerima orderan. “Jika menemui kejanggalan, sebaiknya melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pemesan,” tutur Iptu Yusuf. Selain itu, dibahas pula pertanyaan seputar apakah mengunggah foto orang yang diduga sebagai pelaku orderan fiktif di media sosial melanggar hukum. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terkait kekhawatiran pengiriman order pada malam hari, terutama ke luar kota Lamongan dan adanya potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian mengingatkan agar para driver lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima order. Jika merasa tidak aman atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110, di mana Satreskrim Polres Lamongan menyiagakan personel piket selama 24 jam. Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas mengenai situasi saat driver diminta mengirimkan barang oleh customer, namun kemudian diketahui barang tersebut adalah barang terlarang. Menanggapi hal ini, Satreskrim menyarankan agar setiap driver menyimpan seluruh percakapan dengan customer, terutama terkait jenis dan isi barang yang dikirim. “Bukti tersebut dapat menjadi dasar perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,” terangnya. Kegiatan Jumat Curhat ini disambut antusias oleh para anggota komunitas Delivery Order, yang merasa terbantu dan lebih teredukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga serta pekerja jasa antar. Kalima
*Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia*
SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim. “Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah,di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025) Sementara satu lagi tersangka AAS ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan. Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. “Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain,” kata AKP Fahmi. FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. “Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik,” tambah AKP Fahmi. Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. Kalima
*Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus*
SITUBONDO –LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menjalankan program sosial bertajuk Pasabber “Pasukan Samapta Bersedekah”, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. , bersama jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo, Jum’at (11/4/2025) Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata Polres Situbondo Polda Jatim terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan dan perkembangan mereka mengikuti proses belajar mengajar di SLB. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol Ma’ruf, S.Sos, Kabag SDM AKP Aryo Pandanaran, SH, dan Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, S.H. M.M. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan program Pasabbber atau Pasukan Samapta Bersedekah merupakan bagian dari pendekatan humanis Kapolisian khususnya Satuan Samapta dalam membangun kepercayaan dan hubungan positif Polri dengan masyarakat, serta menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan sekitar. Kali ini kegiatan sosial dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo membagikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Tujuannya untuk mengenalkan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto makan bergizi gratis sekaligus membantu perkembangan anak-anak. “Program ‘Pasukan Samapta Bersedekah’ kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak istimewa yang membutuhkan perhatian lebih,” ujar Iptu Rachman Fadli Kurniawan. Selain membagikan makanan sehat Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga ikut berinteraksi dengan anak-anak, menghibur mereka dan memberikan semangat melalui kegiatan bermain dan edukasi ringan. Kepala SLB Dharma Wanita Situbondo Noercahyono, S.Pd.SD, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari bapak Kapolres Situbondo dan Satsamapta. Bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat secara fisik, tetapi juga memberi semangat moral kepada para siswa yang berkebutuhan khusus dan juga tenaga pendidik. “Terima kasih pak Kapolres, Satsamapta, harapannya program ini berlanjut karena Kami melihat anak-anak sangat senang dan gembira dikunjungi oleh pihak Kepolisian” ungkapnya. Kalima
Jumat Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama*
SUMENEP – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dengan melakukan bakti sosial di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (11/04/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep bersama jajaran memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada puluhan warga yang tinggal dan mencari nafkah di sekitar TPA. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan Polres Sumenep Polda Jatim untuk meringankan beban masyarakat. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap sesama, khususnya mereka yang berada di lingkungan TPA dan hidup dalam keterbatasan,” ungkap AKBP Henri. Selain memberikan bantuan, Kapolres Sumenep juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan harapan mereka secara langsung. Kehadiran pimpinan kepolisian tersebut disambut hangat oleh warga setempat, yang mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan. “Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucap salah seorang warga yang menerima bantuan. Kegiatan baksos ini juga diwarnai dengan pesan-pesan kamtibmas, di mana Kapolres Sumenep mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Kegiatan berjalan lancar dan penuh kehangatan, menegaskan komitmen Polres Sumenep Polda Jatim untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Kalima
*Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun*
SAMPANG –LiputanJatimBersatu,com. Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang. “Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025) AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung. Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk. Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi. Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya. “MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono. Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu. Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi. MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. “Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. Kalima