Liputan Jatim Bersatu

Dinilai Merugikan Rakyat Surabaya, Gabungan Organisasi Kecam Keras CV Sentoso Seal

    Surabaya,-Liputanjatimbersatu,com. Gabungan Ormas Surabaya melakukan aksi demonstrasi terkait praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentoso Seal. Demonstrasi ini dilakukan oleh organisasi SBPIJ (Pemuda Indonesia), AMI (Aliansi Madura Indonesia) dan ASB (Arek Suroboyo Bergerak).   Mereka menuntut agar perusahaan menghentikan semua bentuk praktik-praktik semacam ini,karena telah merugikan sepihak.   Ketua Umum SBPIJ (Pemuda Indonesia) Risky, mengecam keras tindakan penahanan ijazah yang dianggap sebagai pelanggaran HAM (Hak Asai Manusia).   “Tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan adalah bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan kekuasaan,sebab pekerja berhak memiliki dokumen penting mereka termasuk ijasah,”ujar Ketua Umum SBPIJ (Pemuda Indonesia).   Tempat yang sama,dalam orasinya,Diana Ketua Umum ASB (Arek Suroboyo Bergerak) menjelaskan Penahanan ijazah oleh perusahaan adalah praktik yang tidak adil dan melanggar hak-hak dasar pekerja. Ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mencari pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan.   “Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk melarang praktik ini dan melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut,”tegas Diana dalam orasinya.   Dalam kesempatannya Ketua Umum AMI (Aliansi Madura Indonesia) Baihaqi Akbar memberikan keterangannya di depan Awak Media,Ia berkomitmen bahwa akan membongkar kebobrokan perusahaan tersebut.   “Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan dan penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan,”Ungkap Baihaqi.   Ia menambahkan, dengan kekompakan dan keberaniannya sebagai arek-arek Suroboyo,Baihaqi tak akan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan.   “Kami akan terus menyuarakan aspirasi Masyarakat Surabaya dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang dirugikan,”Pungkasnya       (Korlap)

Kakanwil Menkumham Jatim Diminta Segera Menindak Tegas Soal Bebasnya Napi Gunakan HP

  Sampang,- LiputanJatimBersatu,com. menindak lanjuti adanya kebebasan Napi bisa memegang handphone di dalam Rutan Kelas II B Sampang, Madura, Kakanwil kemenkumham Jatim diminta segera menindak tegas petugas yang diduga ada kerja sama dengan para tamping.   Dugaan kuat handphone bisa masuk dalam Rutan kelas II B Sampang ada main atau kerja sama dengan petugas yang namanya tidak perlu disebutkan sehingga para terpidana bisa luasa menghubungi orang diluaran.   Seperti yang dilakukan salah satu terpidana berinisial IF yang kini tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Sampang, Madura. Ia selain bisa pengang HP sendiri, juga bisa berkomunikasi dengan keluarga.   Napi yang bebas menghubungi keluarga dengan vidio Coll. terekam kamera amatir dan viral di whatsapp sehingga kebebasan itu menjadi pertanyaan serta sorotan publik.   Vidio berdurasi kurang lebih 37 detik itu menarik perhatian sejumlah media sehingga media ini berusaha mengkonfirmasi kepada Rutan kelas II B Sampang, untuk bermaksud menggali ke benarnya supaya berita berimbang dan tidak dianggap sepihak.   Namun saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp messenger pribadinya salah satu staff Rutan kelas IIB Sampang yaitu. Ali Yunus, ia menyampai bahwa Rutan memang memberikan fasilitas untuk berkomunikasi dengan keluarga.   “Memang kami siapkan alat telekomonikasi (Wartel sus pas ) untuk komunikasi kepada keluarganya, wartel khusus pemasyarakatan di siapkan bagi warga binaan,” jelas Ali.   Perlu digaris bawahi bahwa antara wartel kusus yang disediakan Rutan dengan Handphone pribadi para warga binaan itu yang perlu dibedakan   Tak hanya itu, media ini juga mencoba mempertanyakan soal warga binaan yang sudah menyalah gunakan norkotika jenis sabu di dalam Rutan kelas IIB Sampang.   Jelas peredaran di Rutan juga bukan suatu rahasia lagi tetapi juga mencuat dimata umum sehingga pertanyaan-pertanyaan itu. Ali tidak bisa menjawab dan justru mengarahkan media ini kepada staf lain.   “Untuk jelasnya sampeyan (Anda) menghubungi Bapak Panca bagian staf pengamanan Rutan,”Ujarnya.   Tak berhenti disitu, media ini terus mencari fakta kebenaran didalam Rutan kelas IIB Sampang sehingga Tim juga mengkonfirmasi Bapak Panca melalui whatsapp pribadinya.   Namun dalam pesan yang dikirim kepada Bapak Panca justru tidak dibalas meski Whatsapp pribadinya terlihat online dan centang dua menandakan bahwa pesan telah masuk.   Sama seperti kepala Pengaman Rutan, Bapak Gilang saat dikonfirmasi oleh media ini melalui whatsapp pribadinya, hingga berita ini di luncurkan tidak ada balasan atau jawaban dari Gilang.   Sementara sebagai pemangku atau penanggung jawab di Rutan kelas IIB Sampang seharusnya menjawab atau membalas konformasi atas temuan media tersebut supaya tidak dianggap sepihak.   Karena sampai saat ini tidak ada tanggapan ataupun pernyataan secara resmi dari pihak terkait tentunya Rutan sudah melanggar undang-undang Pres.   Padahal sudah jelas dimana saat wartawan menggali informasi atau meliput sebuah peristiwa, temuan dan sebagainya. seharusnya pihak Rutan menghargai dan menanggapi, bukan memilih berdiam diri tanpa membalas dan memberikan sedikit kata-kata.   Tindakan tersebut seakan mengabaikan fungsi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).   Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk mengkonfirmasi tentang adanya penyelundupan HP dan Narkoba ini.   Sesuai aturan, apabila setiap orang menghambat kinerja ataupun menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik, bertentangan dengan Undang-undang Pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.   Pasal 18 ayat (1) UU Pers dimana jika menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik atau pun menghambat kinerja saat meliput dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.   Redaksi

Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025

  Jakarta.- LiputanJatimBersatu,com.  Masyarakat menyatakan sangat puas dalam kerja polisi lalu lintas (polantas) selama pengamanan mudik Idulfitri 1446 hijriah. Hal itu tergambar dari survey KedaiKopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.   “Sekitar 86%-87% pemudik juga puas dengan kinerja polantas menjaga kelancaran dan keamanan mudik,” ungkap Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).   Dalam survei tersebut, 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.   Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.   “Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.   Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.   “Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.   Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh KedaiKopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.   Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

  Tanjungperak – LiputanJatimBersatu,com. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat viral dimedsos usai aksinya terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.   Dua pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah korban. Satu tersangka EB, 51, warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara satu pelaku masih DPO.   “Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasih Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (15/4).   Ia mengungkapkan, kejadian tersebut sempat viral dimedsos. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban MAR, 25. Teman tersangka kemudian masuk dengan membuka pagar rumah yang diduga tidak terkunci.   Saat itu juga, Teman EB yang ditetapkan DPO ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.   Hingga akhirnya, tersangka EB berhasil diamankan. Ternyata EB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap dua kali pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.   “Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” tuturnya. (*)

Masyarakat Puas Dengan Kinerja Kepolisian Jaga Lingkungan Saat Masa Mudik

  Jakarta. -LiputanjatimBersatu,com. Kepuasan masyarakat kepada upaya kepolisian menjaga lingkungan memperoleh kepuasan yang cukup tinggi. Hal itu tergambar dari survey Kedai kopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.   Kepuasan tersebut atas kondisi kamtibmas yang terjaga saat masa mudik Lebaran 2025.   “Sebanyak 83% menyatakan puas atas kinerja kepolisian terkait keamanan lingkungan,” ujar Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).   Dalam survei tersebut juga dinyatakan 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.   Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.   “Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.   Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.   “Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.   Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh Kedai kopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.   Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Satpam Sampang Madura Melayani Dengan Prima dan Humanis

Sampang –LiputamJatimBetsatu,com. Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM. Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus SIM baru dan memperpanjang SIM merasa nyaman dan terlayani optimal.   Kegiatan tersebut Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang di Jalan Trunojoyo No 95 Kota Sampang, Madura Jawa Timur, menerima persyaratan pemohon SIM baru maupun perpanjangan dan memberikan blangko formulir pengisian pemohon SIM. Juga petugas Satlantas Polres Sampang membimbing pengisian formulir sesuai contoh yang telah disediakan, kemudian mengarahkan pemohon SIM untuk identifikasi maupun uji teori dan uji praktek.   Ditemui kantornya, pada hari Senin Tanggal 14 April 2025 Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S. H., M.H., menyampaikan setiap hari personelnya disiagakan di tiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjanagan.   “Kami siagakan anggota untuk piket tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., Selasa (15/4/2025).   Lebih lanjut dia juga mengatakan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus percaloan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas.   “Praktik percaloan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.   Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru. Pasalnya praktik percaloan akan mematok tarif yang sangat fantastis.   “juga kami imbau jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” imbau AKP Sigit Ekan Sahudi.   Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya menambahkan, pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif. Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus administrasi izin mengemudi tersebut.   “Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,”pungkas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.   Sementara itu, menurut warga Desa Torjun Holil salah satu pemohon SIM, dia pemohon SIM C baru, dengan mengikuti arahan yang berlaku, dia mengurus sendiri tanpa lewat calo.   “Jika kita benar – benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas pasti mudah,” jelas Holil.   Redaksi

*Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan*

  BANYUWANGI –LiputanJatimBersatu,com. Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.   Pada Senin(14/4/2025), Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan Empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar.   Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo.   Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.   Keempat tersangka yang diamankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG(19).   Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.   Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.   “Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/4/2025).   Kapolresta Banyuwangi menegaskan, keberhasilan tersebut juga hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.   “Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.   Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono,S.H., M.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.   Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.   Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.   “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Nanang.   Kalima

*Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk*

  NGANJUK – LiputanJatimBersatu,com. Polres Nganjuk Polda Jatim terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.   Kali ini melalui Polsek Ngronggot menyatakan aksinya dengan membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore.   Langkah ini dilakukan setelah Polsek Ngronggot jajaran Polres Nganjuk itu menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.   Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.   “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya, Selasa (15/4).   Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi, namun bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.   Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup.   Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.   “Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.   Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot.     Kalima

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

  Jakarta.- LiputanJatimBersatu,com. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.   “Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).   Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.   “Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.   Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.   “Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.   Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.   Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.

Polres Probolinggo Siagakan Personel dan Siapkan Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan*

  PROBOLINGGO,- LiputanJatimBersatu,com. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Polda Jatim menyiagakan personelnya untuk mengurai kepadatan arus kendaraan akibat lubang yang ada di Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.   Selain menyiagakan personel, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan jalur alternatif, mengingat perbaikan lubang jembatan tersebut diperkirakan selesai pada Selasa (15/4/2025).   Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyarankan agar pengguna jalan, baik roda empat dan roda dua untuk sementara waktu harus menggunakan jalur alternatif.   Untuk jalur alternatif dari arah timur, pengguna jalan bisa melintas di Jalan Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atau bisa melalui jalan menuju Pasar Semampir lalu tembus ke Kecamatan Krejengan.   Sementara jalur alternatif dari arah barat, pengguna jalan bisa melewati Jalan Raya Desa Sebaung atau Desa Klaseman, Kecamatan Gending, kemudian akan tembus ke Jalan Raya Kecamatan Maron.   “Oleh karena itu, kami mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan tetap konsentrasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata AKP Safiq, Senin (14/4/2025).   Lebih lanjut AKP Safiq, menambahkan bahwa personel Polres Probolinggo Polda Jatim juga disiagakan di beberapa titik jalur alternatif yang sudah disiapkan untuk dilintasi serta terus update dan memantau situasi kemacetan.   “Sejak kemacetan akibat jalan berlubang di Jembatan Pajarakan, anggota sudah turun memantau dan mengatur arus lalu lintas, karena diberlakukan buka tutup jalan,” ujar AKP Safiq.   AKP Safiq berharap agar perbaikan jembatan Pajarakan segera selesai sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.   “Kami juga mengawasi perbaikan di Jembatan Pajarakan. Semoga lancar, aman dan kondusif serta selesai sebelum target agar arus lalu lintas kembali normal,” pungkas AKP Safiq.   Kalima