Liputan Jatim Bersatu

Pengamanan Ibadah Paskah 2025 di Surabaya: Polsek Wonocolo dan Tim Gegana Lakukan Sterilisasi di Gereja* 

  Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Paskah 2025, jajaran Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya bersama Tim Gegana Sat Brimobda Jatim melaksanakan giat sterilisasi dan pengamanan di Gereja Gembala yang Baik, Jalan Jemur Andayani X Nomor 14, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Kamis (17/4/2025).   Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 10.35 WIB, dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Lantas IPTU Afifurizal F. S.Psi., M.Psi. bersama anggota gabungan dari berbagai unit fungsi di Polsek Wonocolo. Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Unit Samapta, Lantas, Binmas, Bapulbaket, serta tim Humas Polsek.   Kapolsek Wonocolo, KOMPOL Haryoko Widhi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan pendampingan sterilisasi ini sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang bersiap menjalankan rangkaian ibadah Paskah.   “Pendampingan kegiatan sterilisasi dari Tim Gegana Sat Brimobda Jatim dalam rangka pengamanan rangkaian Ibadah Paskah 2025 bagi umat Nasrani di Gereja Gembala Yang Baik,” ungkap Kompol Haryoko, pada Jumat (18/04).   Giat sterilisasi sendiri dilakukan oleh Tim Gegana yang dipimpin oleh IPTU Hendra Fatra bersama 7 personel. Tim menyisir area dalam dan luar gereja guna memastikan tidak ada benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah.   Hasil dari kegiatan sterilisasi menunjukkan bahwa situasi dan kondisi di lokasi ibadah terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya ancaman keamanan, dan masyarakat sekitar mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari pihak kepolisian dan Tim Gegana.   Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dihubungi wartawan menambahkan Ibadah Paskah 2025 pun dipastikan akan berjalan dengan penuh kekhidmatan, didukung suasana yang aman dan nyaman berkat kerja sama lintas instansi keamanan.   “Kegiatan seperti ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama serta menjamin kebebasan beribadah,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

  TANJUNGPERAK – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Paskah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksakan pengamanan di sejumlah gereja. Pengamanan dilakukan personel gabungan polisi, TNI, hingga keamanan gereja.   Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang merayakan Paskah.   “Pengamanan ini melibatkan penempatan personel di seluruh gereja-gereja di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iptu Suroto, Jumat (18/4).   Suroto menambahkan pengamanan sebenarnya sudah digelar sejak Kamis (17/4) saat ibadah Kamis Putih. “Jadi tidak hanya hari ini, sampai nanti saat perayaan Minggu Paskah,” tegasnya.   Sebanyak 135 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan perayaan Paskah kali ini. Personil ini disebar ke 54 gereja yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.   Lebih lanjut Suroto juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan perayaan selama perayaan Paskah. “Dengan kerja sama antara Polri dan masyarakat, perayaan Paskah yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” harapnya. (*)

*Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah*

  SITUBONDO –LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Paskah bagi umat Kristiani, Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kegiatan Patroli Dialogis Sambil Bersedekah (Padi Berkah) dalam bentuk kerja bakti dengan membersihkan Gereja di GPIB Jemaat Surya Kasih Situbondo.   Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan rangkaian ibadah menyambut Paskah.   Selain menjaga kebersihan, kehadiran Polisi juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman dan mempererat hubungan harmonis lintas agama.   Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih gereja ini tidak hanya sebatas membantu secara fisik, tetapi juga menjadi wujud dukungan moral serta jaminan rasa aman dari pihak kepolisian.   “Kami hadir untuk membantu dan memastikan gereja-gereja siap digunakan untuk beribadah dengan kondisi yang bersih dan aman,”ujar Iptu Rachman Fadli Kurniawan, Jumat (18/4/2025).   Menurut Iptu Racman kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Hari Raya Paskah dan Jumat Agung yang dilakukan oleh Polres Situbondo Polda Jatim.   Ia menyebut kegitan itu juga sebagai bentuk sinergi Polres Situbondo Polda Jatim dengan masyarakat untuk menjaga toleransi dan persaudaraan.   Anggota Samapta bersama pengurus gereja tampak bahu-membahu membersihkan halaman, ruang ibadah, dan lingkungan sekitar gereja.   Masyarakat dan jemaat yang hadir menyambut hangat kegiatan ini, bahkan beberapa warga sekitar juga terlihat turut serta membantu.   Salah satu pengurus gereja yang mengaku bernama Trias menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan dari pihak kepolisian.   Ia menyebut bahwa kehadiran polisi memberikan rasa tenang menjelang perayaan penting ini.   “Kegiatan ini sangat berarti bagi kami. Selain membantu persiapan gereja, kehadiran polisi memberikan rasa aman dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memperkuat semangat toleransi,” ucap Trias.   Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan ibadah umat Kristiani dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh kedamaian.   Kalima

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025*

  BOJONEGORO –LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Samapta melakukan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kota Bojonegoro, Kamis (17/4/2024) sore.   Sterilisasi dilakukan dengan menyisir seluruh bagian gereja, baik bagian dalam maupun luar bangunan.   Beberapa gereja yang menjadi sasaran sterilisasi di antaranya adalah Gereja Katolik Santo Paulus di Jalan Panglima Sudirman dan Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) di Jalan Teuku Umar.   Petugas dilengkapi dengan metal detector dan inspection mirror untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan yang dapat membahayakan jalannya ibadah.   Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan keagamaan penting bagi umat Kristiani.   Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur pengamanan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.   “Hal ini kami lakukan agar umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Jumat Agung dan Paskah dengan khusyuk dan tanpa rasa khawatir,” ujar AKBP Mario.   Selain melakukan sterilisasi, Polres Bojonegoro Polda Jatim juga akan menurunkan personel pengamanan selama ibadah berlangsung.   Pengamanan tidak hanya difokuskan di gereja-gereja besar dalam kota, tetapi juga diperluas ke wilayah kecamatan melalui koordinasi dengan Polsek jajaran.   Keterlibatan aparat ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh jemaat.   Pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, dengan melibatkan satuan intelijen serta patroli Birukan Bojonegoro untuk memantau situasi selama ibadah berlangsung.   Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan Kamtibmas.   AKBP Mario juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama serta bersama-sama menciptakan suasana yang damai.   “Kami harap seluruh masyarakat mendukung upaya pengamanan ini. Dengan kerja sama semua pihak, perayaan Paskah dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya.     Kalima

*Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng*

  MADIUN –LiputanJatimBersatu,com. Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus penelantaran bayi yang sempat viral di media sosial.   Terduga pelaku adalah pasangan muda belum menikah, Y (26) dan ENN (18).   Keduanya merupakan warga asal Cilacap Jawa Tengah yang bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.   Peristiwa memilukan ini terungkap setelah seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.   Bayi tersebut, yang belakangan diketahui bernama ZAR, baru berusia 26 hari saat ditemukan.   Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati, Kamis (17/4/2025), menjelaskan kronologi kejadian serta motif di balik tindakan keji tersebut.   Kedua terduga pelaku menjalin hubungan sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kel. Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun.   “ENN melahirkan bayi tersebut di bulan Maret 2025 di sebuah klinik bidan dengan biaya persalinan yang belum sepenuhnya dibayar,” kata Kapolres Madiun.   Motif para terduga pelaku membuang bayi laki-laki mereka karena takut dan rasa malu diketahui keluarga akibat kehamilan di luar nikah.   “Kedua terduga pelaku panik karena orang tua mereka menanyakan kenapa tidak pulang pada saat lebaran sehingga mereka sepakat untuk membuang bayi laki-laki mereka,” jelas Kapolres Madiun.   Keduanya sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan bayi ke orang lain atau panti asuhan.   Namun, pada Senin malam tanggal 14 April 2025, mereka memilih untuk meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan dekat area persawahan.   “Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku membuang bayi tersebut di pinggir jalan masuk Ds. Sumbergandu, Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun,” imbuh Kapolres Madiun.   Tak hanya itu, sekitar tiga jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Y kembali ke lokasi tersebut karena merasa gelisah.   Ia mendapati bayinya masih hidup, lalu memberinya susu dengan botol dot dan memindahkannya ke area tanaman padi di sawah terdekat sebelum kembali pergi meninggalkannya di sana.   Beruntung, keesokan paginya tanggal 15 April 2025 sekira pukul 05.00 Wib warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya ke Polsek Pilangkenceng.   Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Caruban.   Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tersangka Y di wilayah Pilangkenceng, sedangkan ENN diamankan sehari kemudian (16/4/2025) di kampung halamannya di Cilacap.   Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305, 307, dan 56 KUHP serta Pasal 77B juncto 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)