Liputan Jatim Bersatu

41 pelaku curanmor Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran berhasil menghentikan kejahatan

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com, Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers Rilis hasil ungkap kasus Curanmor yang berhasil diamankan oleh Satreskrim dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, sekira pukul 14.00 Wib di depan halaman Mapolrestabes Surabaya. Selasa, 23/04/2025.

 

Dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. mengungkap bahwa sebanyak 41 pelaku Curanmor berhasil diamankan dalam rentang waktu dua bulan, antara tanggal 26 Februari hingga tanggal 20 April 2025.

 

Diantara pelaku yang berhasil diamankan, terdapat enam orang yang berperan sebagai penadah ranmor hasil curian, sementara ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membongkar jaringan atau sindikat penjualan ranmor hasil curian tersebut.” ucap Kombes Pol Lutfie.

 

Lanjutnya, Polrestabes Surabaya juga mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tidak hanya beredar di dalam kota, melainkan telah tersebar ke berbagai wilayah. Sekitar 44 persen kendaraan dicurigai telah diselundupkan ke wilayah Madura melalui Jembatan Suramadu, selebihnya kendaraan curian dijual ke wilayah Pasuruan, Gresik, dan sebagian masih berada di Surabaya.

 

Kombes Pol Lutfie juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan pribadi seperti Penggunaan kunci ganda dan pengawasan lingkungan yang dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian.

 

Sejauh ini, Polrestabes Surabaya telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pemasangan portal di sejumlah titik rawan di area permukiman.

 

“Sebagian besar kendaraan yang hilang dicuri berada di wilayah permukiman, berarti pelaku menyasar ke area yang dianggap minim pengawasan dan memiliki tingkat kewaspadaan rendah,” terangnya.

 

Dalam lima bulan terakhir, Polrestabes Surabaya mencatat telah menangkap lebih dari 120 pelaku curanmor, namun kasus pencurian masih terus terjadi. Kami juga mendapatkan laporan bahwa ada Kapolsek mengadakan gelar pemberian kunci ganda gratis kepada warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan curanmor.

 

Dari hasil interogasi, sejumlah pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian dengan harga yang sangat rendah, seperti mobil pickup curian yang dijual seharga Rp3 juta. Polisi masih menelusuri lebih dalam motif para pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau sindikat yang lebih besar.

 

“Kami akan mengembalikan kendaraan hasil curian yang telah berhasil diamankan kepada pemilik sahnya., karena kendaraan tersebut kebanyakan digunakan oleh korban sebagai sarana untuk mencari nafkah, seperti Ojek dan pengangkut barang. Semoga dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan ini, para korban dapat kembali menjalani aktivitas dan memperoleh penghasilan.” jelas Kombes Pol Lutfie.

 

Di akhir penyampaiannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan Kota Surabaya yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kejahatan, khususnya curanmor, dan bagi yang menjadi korban Curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat, agar polisi dapat bertindak cepat.

 

 

 

M Rosid