Surabaya -LiputanJatimBersatu, com. Seluruh masyarakat Indonesia khususnya wilayah Surabaya mananti tindakan tegas pejabat publik mampukah memproses hingga kejalur hukum prihal Viralnya kasus penahanan ijazah pegawai oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur, kian memanas.
Semakin banyak pengaduan yang terus bertambah, yang mana sementara ini mencapai 31 kasus penahan ijazah. Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya membuka tiga pos pengaduan kasus penahanan dokumen pribadi ijazah, kartu tanda penduduk.
Kasus penahanan ijazah awalnya dialami oleh seorang mantan pegawai UD Sentoso Seal, distributor suku cadang spesialisasi segel oli, Nila Hardianti asal Pare, Kediri Jawa Timur, yang mengadu melalui jaring aspirasi di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Pengamat Muda asal Surabaya Imam Arifin sapaan akrabnya Anugrah angkat bicara, yang mana nama tersebut tak asing dikalangan pengamat pubilk baik di tingkat kelembaga swadaya masyarakat maupun kalangan media/wartawan di Surabaya dan sekitarnya.
Anugrah mengatakan,” prihal kasus penahanan ijasah mantan pegawai UD Sentoso Seal ini belum menemui titik terang atau penyelesaian, terlihat sudah hampir tiga pekan (3 minggu) belum ada tanda-tanda penyelesaian.
“Koar-koar dua orang peting pejabat pemerintah Kota Surabaya, yakni Walikota Eri Cahyadi dan Wakilnya Armuji, dimata publik belum ada tanda-tanda eksen dalam bertindak tegas kepada Bos UD Sentoso Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa),” ujarnya, Selasa (22/04/2025).
Menurut anugrah, sosok Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa ini, bersikukuh tidak mau menyerahkan dokumen berupa ijasah mantan karyawan itu, meskipun dalam kasus ini melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Anggota Dewan Kota Surabaya, Jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan instansi terkait juga tidak membuahkan hasil,” katanya.
Ini bukti bahwa Bos pemilik UD Sentosa Seal (Jan Hwa Diana), masih kata anugrah, bos UD Sentosa Seal memandang remeh pejabat pemerintah khusunya Walikota dan Wawali Kota Surabaya termasuk Wamenaker, para pejabat publik di anggap “tidak ada apa-apanya dibalik nama besarnya” oleh pengusaha tersebut,” kata kata anugrah sambil tersenyum dan tertawa terbahak-bahak di hadapan awak media saat ngopi darat (ngopdar).
Anugrah menambahkan, dalam pandangan Kami dengan kacamata publik. Kami berharap sosok Walikota dan Wawali Kota Surabaya janga “MELEMPEM KAYAK KRUPUK”, harus berani bertindak tegas, jangan koar-koar seolah-olah ada ketegasan dalam hal akan bertindak terkait penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal.
“Masak orang nomor satu dan dua di tingkat pejabat pemerintah Kota (pemkot) Surabaya kalah sama sosok Bos UD Sentosa Seal, apalagi Walikota dan Wawali Kota Surabaya didukung puluhan pengacara dari Peradi loh,” ujar anugrah
Kami berharap kepada pejabat pemerintah terkait khusus UD Sentosa Seal Aparatur Penegak Hukum dan Walikota dan Wawali Kota Surabaya segera mengambil tindak tegas jangan sampai berlama-lama dalam penanganannya.
Jikalau masih ulur-ulur waktu dalam bertindak tegas kepada Bos UD Sentoso Seal (Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa) percuma aja puluhan pengacara dari Peradi.
“Ayo APH dan Walikota dan Wawali Kota Surabaya segera memberikan sanksi tegas secara hukum pidana yang berlaku sesuai Undang-undang, jangan sampai publik dan masyarakat Surabaya memandang pejabat publik “MELEMPEM KAYAK KRUPUK”, buktikan ke publik bahwa Surabaya Menolak Wong Ruwet,” Pungkasnya Anugrah.
Kalima