Liputan Jatim Bersatu

Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk

 

NGANJUK – LiputanJatimBersatu,com. Polisi membongkar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di area pekarangan kosong Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.

 

Pembongkaran dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’.

 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan warga terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan lingkungan.

 

Petugas dari Polsek Ngronggot tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, namun tetap membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik tersebut.

 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Henri

 

Sementara itu Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan untuk menghilangkan potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegas AKP Darminto.

 

Selain membongkar lokasi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari.

 

Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman berkat tindakan cepat aparat kepolisian.

 

Polres Nganjuk Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003

 

Red

More To Explore

Fashion

Polresta Jambi Kembali Wujudkan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba 4 RT Kel. Solok Sipin Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80

Jambi – liputanJatimbersatu.com. Komitmen Polresta Jambi bersama Masyakarat Kota Jambi untuk perang terhadap narkoba diwujudkan dalam bentuk deklarasi dan komitmen warga Solok Sipin siap menjadikan kampung mereka dari bahaya narkoba melalui program ” Kampung Tangguh Anti Narkoba ” yang merupakan Program Satnarkoba Polresta Jambi. Yang juga merupakan rangkaian Hari Bhayangkara

Fashion

Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

INDRAMAYU — LiputanJatimbersatu.com. Sidang lanjutan ke-17 kasus pembunuhan “Paoman Indramayu” yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (17/06/2026), menjadi momentum krusial bagi pihak keluarga korban dalam upaya mengetuk pintu keadilan.   Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Langkah krusial