Liputan Jatim Bersatu

5 orang korban penculikan polisi Gadungan di Lumajang Lapor Polda Jatim

 

Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. lima seorang pria di Lumajang datangi Polda Jatim karena ke limanya menjadi korban penculikan, penyekapan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang mengaku dari Polda Jatim.

 

Polisi yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim bernama Slamet yang dibantu beberapa temanya atau Slamet CS itu telah menangkap Lima seorang pria di Rowo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang, Kamis, 01 Mei 2025, sekitar pukul 15:00. wib,

 

Lima korban itu bernama Rifan (40), warga Kalipepe, Polo (45), warga Kedungrejo, Dedi (40), warga Jombang, Kencong, Rojali (37), warga Kencong dan Dadang (35), warga Kalipepe.

 

Dalam informasi yang diterima Liputanjatimbersatu.com, kelima korban ini mengaku bahwa dirinya telah ditangkap oleh selamet bersama Yoga dan teman lainnya.

 

“Kami ditangkap di sebuah tempat di daerah Rowo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.” Jelas meraka, Sabtu (03/05) di Polda Jatim.

 

Penangkapan yang dilakukan Slamet CS yang mengaku dari anggota Narkoba Polda Jatim, langsung menuduh kami berlima terlibat dalam kasus perlindungan narkotika jenis sabu.

 

“Kami berlima kemudian dibawa dari lokasi penangkapan menuju ke salah satu Hotel yang lokasinya di Tanggul, Jember.” Katanya.

 

Didalam Hotel, kami berlima diintimidasi bahkan diancam akan ditembak jika kami berlima tidak memberikan uang jaminan atau yang di sebut 86 (uang damai).

 

Dengan gertakan meraka, kami berlima ketakutan dan memberikan uang tebusan yang diminta oleh para pelaku tersebut, yaitu. sebesar. Rp60.000.000.

 

“Tak hanya itu uang yang ada di saku kami juga diambil oleh meraka dan meninggal kami begitu saja.” Ujarnya.

 

Karena kami tidak merasa terlibat dalam kasus narkoba, kami berlima bersepakat untuk melaporkan para pelaku ke Polda Jatim untuk mengetahui sebenarnya.

 

“Kami laporkan meraka karena pelaku dari permintaan uang yang harus di transfer ke rekening BCA atas nama Adi Prasetyo,” Bebernya.

 

Kami berlima kini tengah melakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Anggota Krim’um Polda Jatim sejak pukul 21.00.wib hingga sampai saat ini belum selesai.

 

“Semoga dengan laporan kami berlima ada titik temu dan Polda Jatim segera menangkap pelakunya dan menghukum dengan seberat-beratnya.” Pintanya

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Polres Pamekasan Bergerak, Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Resmi Didalami Satreskrim

PAMEKASAN, LiputaJatimBersatu.com – Sorotan publik terhadap dugaan malapraktik medis di RSIA Puri Bunda Pamekasan kini mendapat respons dari aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Pamekasan memastikan akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang berkembang terkait dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (27/6/2026), Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok, membenarkan

Fashion

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO, LiputanJatimBersatu.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang. Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri