Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polrestabes Surabaya Tetapkan Jhan Hwa Diana dan Suaminya Sebagai Tersangka

 

Surabaya -LiputanJatimBersatu,com. Jan Hwa Diana, pemilik CV. Sentoso Seal Surabaya, bersama suaminya Handy Sunaryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, pada Kamis 8 Mei 2025.

 

Penetapan tersangka terhadap pemilik CV. Sentosa Seal yang sempat membuat gaduh Kota Surabaya itu, atas dugaan kasus pengerusakan mobil Pick-up milik seorang warga Kota Surabaya bernama Nimus.

 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan bahwa wanita dalam foto yang beredar dan mengenakan pakaian tahanan adalah Jan Hwa Diana. Ia menjelaskan bahwa penahanan Diana berkaitan dengan kasus dugaan pengerusakan kendaraan, bukan perkara lain.

 

“Ada yang menyangka penahanan ini terkait laporan mantan karyawan soal dugaan penahanan ijazah. Tapi informasi itu tidak benar. Laporan itu ditangani oleh Polda Jatim, sedangkan kasus yang diusut oleh Polrestabes Surabaya adalah terkait pengerusakan mobil,” ungkap AKP Rina, sapaan akrabnya, Jum’at (09/05/2025).

 

Meski demikian, AKP Rina enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penetapan Jan Hwa Diana bersama suaminya Handy Sunaryo sebagai tersangka.

 

Seperti diketahui, Jan Hwa Diana sebelumnya juga tengah bersengketa dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait penyegelan gudangnya di Jalan Margomulyo Surabaya. Ia bahkan melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Kasus hukum yang kini menjeratnya pun menambah daftar persoalan yang harus dihadapi Diana dalam waktu yang nyaris bersamaan. Belum diketahui apakah ia akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, mengingat proses hukum terhadap laporan di Polda Jatim juga masih berjalan.

Pembina ( Rosi bidik )

More To Explore

Fashion

Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar

SITUBONDO, LiputanJatimBersatu.com – Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim, (10/8/2026). Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan

Fashion

Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

PROBOLINGGO, LiputanJatimBersatu.com – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap