Liputan Jatim Bersatu

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

 

NGAWI – liputanjatimbersatu.com Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, benar- benar dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.

 

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya pelaku perkara tindak pidana upaya perampasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari salah satu perguruan silat.

 

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Raya Ngawi-Solo, Ds. Sambirejo Kec. Mantingan.

 

“Pelaku sudah diamankan berinisial AP (18) warga Widodaren Kabupaten Ngawi,” kata AKBP Charles, Sabtu (10/5).

 

Awalnya pada Kamis (24/4/2025), sekira pukul sebelas malam di wilayah Mantingan, korban ingin membeli es teh di depan angkringan.

 

Tiba-tiba datang orang tidak dikenal menggunakan kendaraan roda dua dan hendak merampas kaos yang dipakai korban, namun korban mempertahankan kaos yang dipakainya.

 

Saat itu, Polisi Sigap bentukan dari Kapolres Ngawi yang terdiri dari anggota Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim sedang berpatroli, sehingga pelaku yang berusaha melarikan diri, berhasil diamankan.

 

“Respon dengan cepat dan tepat atas segala potensi kerawanan kamtibmas sekecil apapun, harus segera ditindak lanjuti, agar Kamtibmas Ngawi tetap kondusif,” tutup Kapolres Ngawi.

 

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa: 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, 1 (satu) buah rekaman CCTV, 1 (satu) buah Hodie warna hitam.

 

Terapan pasal kepada pelaku adalah pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang

Fashion

Wujud Solidaritas dan Kepedulian Keluarga Besar FRIC, Sekjen DPP dan Ketua DPW Jabar Takziah ke Kediaman Ibunda Tercinta Sekwil DPW Jabar H. Ahmad Mustofa

BOGOR, LiputanJatimBersatu.com – Sebagai bentuk empati, kepedulian, dan solidaritas terhadap keluarga besar organisasi, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, bersama Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, mewakili Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman, menghadiri kegiatan takziah atas wafatnya almarhumah ibunda tercinta Sekretaris Wilayah (Sekwil)