Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Diduga Penanganan Lambat Kasus Penganiayaan di Polres Gresik, Korban Keluhkan Ketidakpastian

 

Gresik – LiputanJatimBersatu.com. Penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap inisial A, oleh Polres Gresik menuai sorotan tajam. Korban meluapkan kekecewaannya atas dugaan lambatnya proses hukum yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan, meski laporan telah dilayangkan sejak Desember 2024.

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/XII/2024/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Desember 2024 menyebutkan A, sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Surat Perintah Penyidikan juga telah terbit pada 7 Januari 2025.

 

Namun hingga pertengahan Mei 2025, belum ada penetapan tersangka. Padahal, menurut A, dua saksi kunci dari pihak RSUD Ibnu Sina masing-masing berinisial FC dan Gd, selaku petugas keamanan RS Ibnu Sina telah dimintai keterangan hingga tiga kali.

 

“Kenapa keluhan saya tidak ditanggapi oleh Polres? Seakan-akan keluhan masyarakat itu tidak ditanggapi. Ya ditanggapi, tapi sebatas itu saja. Kalau saya diam, pihak Polres juga diam. Penyidiknya juga diam,” keluh A, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

 

Saat dikonfirmasi, penyidik unit PPA Polres Gresik, M Faris Bagus P, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut perkara telah digelar dan masih membutuhkan tambahan saksi selain korban.

 

“Untuk tahap penyidikan, harus ada saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut. Saksi minimal dua sampai tiga orang. Kami juga sudah mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelas Faris.

 

Lebih lanjut, Faris mengungkapkan bahwa sebelumnya perkara ini ditangani oleh penyidik Setyana, namun kini dialihkan kepadanya karena cuti hamil. Pemanggilan terhadap atasan A, di RSUD, menurutnya, juga telah dilakukan dua kali, namun tidak diindahkan.

 

“Kami akan kirimkan lagi surat pemanggilan ke RSUD untuk menghadirkan saksi tambahan,” ujarnya.

 

Korban pun juga menanyakan kepada Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia ( TRINUSA ) menyayangkan belum adanya penetapan tersangka meski perkara sudah bergulir cukup lama pak.

 

“Kalau bisa, pelakunya itu segera ditangkap. Biar ada efek jera, soalnya tersangkang sering mengintai aku” tegas A.

 

Hingga kini, pihak korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut, demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan. (Red)

More To Explore

Fashion

Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar

SITUBONDO, LiputanJatimBersatu.com – Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim, (10/8/2026). Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan

Fashion

Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

PROBOLINGGO, LiputanJatimBersatu.com – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap