Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Mitigasi, Kapolres Sumenep Cek Lokasi Tanggul Jebol di Desa Patean

 

SUMENEP – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanggul sungai yang jebol di wilayah Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Desa Patean beserta perangkatnya serta perwakilan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang saat ini sedang melakukan proses perbaikan terhadap kerusakan tanggul.

 

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Sumenep menemukan adanya indikasi tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

 

Diduga, bagian bawah tanggul dilubangi secara sengaja, yang memperparah kerusakan dan mempercepat jebolnya tanggul akibat tekanan air hujan beberapa waktu lalu.

 

AKBP Rivanda menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

 

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang masyarakat sekitar untuk berdiskusi bersama guna mencari solusi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Lebih lanjut, AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan atensi penuh terhadap persoalan ini dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila kembali ditemukan upaya pengerusakan tanggul.

 

“Hal ini menyangkut keselamatan banyak orang. Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu telah membawa dampak besar bagi masyarakat. Untuk itu, kami tidak akan membiarkan tindakan merugikan seperti ini terulang kembali,” tegas AKBP Rivanda.

 

Melalui upaya ini, Polres Sumenep berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan turut menjaga infrastruktur penting yang berfungsi untuk melindungi kawasan pemukiman dari ancaman bencana.

 

Red

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan