Surabaya – liputanjatimbersatu.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu dalam upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi, 20 Mei 2025, di Aula Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Pejabat Utama (PJU) Ditreskrimsus lainnya. Kehadiran para pimpinan ini menjadi wujud komitmen Polda Jatim dalam menciptakan aparat penegak hukum yang andal, kompeten, dan adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks, khususnya di bidang tindak pidana siber dan ekonomi khusus.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam setiap lini penyidikan. “Latkatpuan ini menjadi momentum penting bagi seluruh penyidik untuk terus mengasah kemampuan dan memperbarui pengetahuan, agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Materi pelatihan difokuskan pada penguatan teknik penyidikan, penerapan UU ITE, serta tata cara penanganan barang bukti digital, yang disampaikan oleh para pemateri berkompeten dari internal Polri maupun praktisi luar.
Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dapat semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum yang dinamis dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta, yang terdiri atas penyidik dan penyidik pembantu dari berbagai unit di lingkungan Ditreskrimsus Polda awa Timur
(korlap)

