Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hadapi Krisis Air, Warga Perumahan Pesona Suramadu Gotong Royong Bangun Sumur Bor

 

Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Guna mengantisipasi adanya krisis air bersih yang sering terjadi di lingkungan Perumahan Pesona Suramadu 2 yang berlokasi di Dusun Morleke, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan Madura. Para penghuni secara gotong royong membangun sumur bor.

 

Pengerjaan pembangunan sumur bor secara gotong royong dengan dana yang bersumber dari seluruh penghuni di Lingkup Perumahan Pesona Suramadu 2 tersebut, merupakan salahsatu bentuk upaya untuk memenuhi ketersediaan air bersih yang berkepanjangan.

 

Sutarya yang merupakan ketua RT setempat sekaligus koordinator, menyampaikan, pembangunan sumur bor ini, adalah jawaban dari unek-unek seluruh warga yang berpenghuni di Perumahan Pesona Suramadu 2, yang sering mengeluh masalah air bersih.

 

“Maka dari itu, kami selaku ketua RT yang sering duduk bersama dengan seluruh warga yang berpenghuni di Perumahan Pesona Suramadu 2 ini, sepakat mempunyai inisiatif untuk membangun sumur bor secara patungan guna memenuhi kebutuhan air bersih,” kata Sutarya, kepada wartawan koran ini, Jum’at (23/05/2025).

 

“Nantinya, air bersih dari hasil sumur bor ini hanya di khususkan kepada seluruh warga yang berpenghuni di Perumahan Pesona Suramadu 2, karena hal tersebut merupakan kesepakatan bersama,” sambung Sutarya.

 

Dalam harapannya Sutarya, dengan adanya pembangunan sumur bor yang dilakukan secara gotong royong tersebut dapat memenuhi ketersediaan air bersih yang berkepanjangan khususnya warga di Perumahan Pesona Suramadu 2.

 

“Harapan saya ketersediaan air bersih dari hasil sumur bor ini bisa berkepanjangan dan pemanfaatan kedepannya, akan dikelola oleh kelompok pengelola atau penerima manfaat yang sudah dibentuk sehingga pemeliharaannya tetap terjaga dengan baik,” pungkas Sutarya.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan