Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Raib Dicuri 2 Tahun, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi yang Ditemukan di Blega

 

 

Polres Bangkalan -liputanjatimbersatu.com Seorang mahasiswi asal Banyuwangi yang sedang menempuh kuliah di Surabaya bernama Dhea Fany P mengaku sangat bahagia kala motor vario kesayangannya yang raib dimaling orang pada Maret 2023 lalu, berhasil kembali ke tangannya.

 

Dhea Fany datang ke Polres Bangkalan setelah menerima informasi dari Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, tempat dimana laporan polisi terkait hilangnya motor tersebut diproses berada di Bangkalan. Ternyata, motor vario itu ditemukan saat Polres Bangkalan menggelar patroli razia dalam rangka KRYD di Kecamatan Blega beberapa waktu yang lalu.

 

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan kejadian itu bermula saat anggotanya menggelar KRYD di Kecamatan Blega.

 

Salah satu motor yang diamankan adalah kendaraan matik dengan nomor polisi M 5859 BJ. “Karena tidak ada surat kepemilikan, maka kami amankan,” ungkap Kapolres pada Senin kemarin (26/5).

 

Polisi lalu mengecek nomor rangka dan nomor mesin tersebut. Setelah dicek, polisi mendapatkan hasil nomor polisi yang berbeda dengan yang terpasang di motor. ”

 

Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media,” imbuh Kapolres. AKBP Hendro mengungkapkan jika motor tersebut bernomor polisi asli P 2021 RW dan memiliki bodi motor berwarna hitam.

 

Stelah informasi itu dipublikasi, korban yakni Dhea Fany Permatasari (18), warga asal Kabupaten Banyuwangi, lalu dihubungi oleh anggota Polsek Sukolilo Surabaya. “Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya pada 2023 lalu. Lalu korban melapor ke Polsek Sukolilo,” jelasnya.

 

Korban lalu mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mengecek motor itu. Hasilnya, dengan surat kepemilikan yang dimiliki korban, data motor tersebut sesuai.

 

“Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan,” tutur Kapolres.

 

Sementara itu, Dhea Fany Permatasari mengaku tidak menyangka motornya yang sudah hilang itu bisa kembali. “Alhamdulillah bisa kembali, sebelumnya saya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih, Pak Polisi,” pungkasnya.

 

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.