Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sat Polairud Dan Polsek Pademawu Polres Pamekasan Kompak Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Pantai Wisata saat Libur Idul Adha 2025

 

PAMEKASAN-liputanjatimbersatu.com Dalam rangka memastikan keamanan obyek wisata saat libur lebaran Idul Adha 2025, Satuan Polairud bersama Polsek Pademawu Polres Pamekasan Polda Jatim meningkatkan patroli dan pengamanan Pantai wisata di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (7/6/2025).

 

Adapun lokasi pantai wisata yang diminati banyak wisatawan saat libur panjang pekan ini yaitu di Wisata Paseser Pantai Jumiang yang berada di wilayah hukum Polsek Pademawu Polres Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri sugiarto mengatakan, peningkatan patroli dan pengamanan di lokasi wisata Paseser Pantai Jumiang sebagai langkah untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif saat libur lebaran Idul Adha 2025.

 

“Melalui kegiatan patroli dan pengamanan ini, kami hadir untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung obyek Pantai wisata, juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata AKP Sri sugiarto.

 

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola obyek wisata untuk selalu memantau lokasi wisata guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kami juga menghimbau kepada pengunjung untuk mematuhi peraturan dan larangan yang telah diterapkan oleh pengelola obyek wisata. Tetap awasi anak-anak dan juga barang bawaan,” ucap AKP Sri.

 

Lebih lanjut AKP Sri sugiarto memastikan bahwa situasi Pantai Wisata Jumiang, tetap kondusif meskipun sedang banyak wisawatan.

 

Seperti diketahui, Pantai Wisata Jumiang masih menjadi lokasi favorit bagi wisatawan domestik / lokal.

 

Setiap akhir pekan dan libur panjang, petugas kepolisian dari Sat Polairud Polres Pamekasan dan Polsek Pademawu selalu siap untuk mengamankan Pantai Wisata Jumiang.

 

“Apabila terdapat gangguan segera melaporkan kepada petugas yang berada di lokasi,” pungkas AKP Sri sugiarto.

 

 

(Fauzi kabiro)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.