Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

 

NGANJUK – LiputanJatimBersatu,com. Mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Nganjuk Polda Jatim menggelar patroli SREG (Stop, Riksa, Edukasi, dan Geledah) secara intensif mulai Jumat malam hingga Senin dini hari, 6–9 Juni 2025.

 

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas kamtibmas, terutama pada masa liburan yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat, potensi balap liar, pesta miras, dan gesekan antarkelompok.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa patroli SREG dilakukan secara masif di seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.

 

“Kami siagakan personel untuk menjangkau titik-titik rawan,” tegas AKBP Henri, Sabtu (7/6).

 

Upaya ini lanjut AKBP Henri bukan sekadar penindakan, namun juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

 

Dampak positif dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, berupa meningkatnya rasa aman dan menurunnya potensi tindak kejahatan selama periode liburan.

 

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain jalur arteri, kawasan pemukiman, pusat keramaian, serta daerah yang rawan dijadikan arena balap liar.

 

Petugas melakukan penyisiran, pemeriksaan kendaraan, edukasi kamtibmas, serta penggeledahan barang bawaan yang mencurigakan.

 

Sementara itu Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemetaan kerawanan sejak awal dan telah memploting kekuatan personel baik berseragam maupun berpakaian sipil.

 

“Kami ingin masyarakat bisa merayakan Iduladha dengan nyaman, aman, dan tertib, tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

 

Dengan keberadaan patroli SREG selama masa libur panjang ini, Polres Nganjuk berharap terciptanya situasi kondusif, serta terbangunnya kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan secara kolaboratif. (*)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.