Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

 Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

 

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas.

 

Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin.

 

Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kabag OPS Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful mengatakan Patroli tersebut juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

 

Kegiatan patroli yang dilakukan ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan premanisme.

 

Tim patroli yang terdiri dari gabungan personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas tersebut menyusuri berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

 

Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

 

“Ada 8 unit motor kita amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar,” kata Kompol Miftaful, Selasa (10/6).

 

Kabag OPS Polres Pasuruan Kota menjelaskan Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif, out putnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,”tegasnya.

 

Menurut Kompol Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

 

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum,” tegasnya.

 

Ia menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.

 

“Kami terus laksanakan KRYD guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.