Liputan Jatim Bersatu

Personel Gabungan Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi

 

PASURUAN – Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus digelorakan.

 

Kali ini aparat gabungan dari Polres Pasuruan Polda Jatim bersama TNI dan perangkat desa berhasil menggagalkan judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah yang memimpin langsung penggrebekan lokasi sabung ayam itu mengatakan sebelumnya Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam di sebuah pekarangan kosong milik salah satu warga Dusun Sidomoro Lor.

 

“Kami segera tindaklanjuti dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 14.45 WIB kami bersama rekan – rekan TNI, Polsek Purwodadi dan perangkat desa setempat melakukan penggrebekan,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (9/6).

 

Hanya saja, saat penggerebekan, petugas gabungan tidak menemukan pelaku perjudian di lokasi.

 

“Kita grebek tapi orangnya pada kabur semua. Sepertinya ada yang ngasi tahu jadi mereka lari duluan,” jelas AKP Adimas.

 

Meski tak berhasil menangkap para pelaku judi sabung ayam, aparat gabungan berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung, kandang ayam, serta perlengkapan pendukung lainnya.

 

“Kita amankan BB mulai kandang ayam, arena sabung dan perlengkapan pendukung lainnya,”kata AKP Adimas.

 

Petugas juga langsung membongkar dan membakar arena tersebut sebagai bentuk penindakan tegas.

 

Di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

 

Mantan Kapolres Pamekasan itu mengatakan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim.

 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apapun, karena dipastikan akan kami tindak,” tegas AKBP Dani.

 

Kapolres Pasuruan juga meminta masyarakat proaktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing dengan melaporkan kepada Polisi jika mengetahui, mengalami atau merasa resah terhadap tindak kejahatan termasuk perjudian.

 

“Segera laporkan, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

 

AKBP Dani juga menghimbau untuk mempercepat dan mempermudah laporan, warga diminta memanfaatkan hotline 110 yang dapat diakses 24 jam.

 

“Silahkan telpon kami melalui 110 gratis dan laporan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka