Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bersama Bhayangkari, Anggota Polrestabes Surabaya Antusias Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.

 

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini melibatkan ratusan peserta dari jajaran anggota kepolisian dan Bhayangkari.

 

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M. Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini mendapat sambutan hangat dari para personel.

 

“Jumlah kedatangan donor darah dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79, anggota Polrestabes bersama Bhayangkari 179 orang,” tutur, AKBP Ridwan, pada selasa (10/06/2025).

 

Tak hanya dari Polrestabes, semangat kemanusiaan juga datang dari jajaran Polsek di bawah naungan Polrestabes Surabaya. “Selain anggota Polrestabes dan Bhayangkari, Polsek jajaran juga turut mengikuti dengan 88 personel,” tambah AKBP Ridwan.

 

Dengan total 267 peserta, sebanyak 135 orang berhasil mendonorkan darahnya. Sementara itu, 132 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena kendala medis, seperti tekanan darah tinggi (di atas 160), kadar hemoglobin (HB) terlalu rendah di bawah 12 atau terlalu tinggi di atas 15, serta kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti sedang sakit atau dalam pengaruh obat.

 

Kegiatan ini tidak hanya sebagai rangkaian peringatan HUT Bhayangkara, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat tali kemanusiaan dan empati sosial di tengah masyarakat.

 

Dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat, para peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahap proses donor darah, dari pemeriksaan kesehatan awal hingga pengambilan darah oleh tim medis.

 

Aksi ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI dan rumah sakit yang membutuhkannya.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.