Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti

 

Jakarta – LiputanJatimBersatu,com. Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Tim dari Mabes Polri melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi kepada para purnawirawan Polri. Salah satu kunjungan dilakukan ke kediaman Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti, yang merupakan Mantan Kapolri ke-23.

 

Kegiatan berlangsung pada Jumat (13/6/2025) pukul 09.00 WIB di kediaman Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti, Jl. Bangka 11C, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan. Tim dipimpin oleh BJP Surya Kumara, S.H., M.H., selaku Kapuslitbang Polri sekaligus Ketua Tim Anjangsana.

 

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, rombongan menyerahkan karangan bunga dan parcel buah sebagai simbol penghormatan dan bentuk perhatian Polri kepada para pendahulunya. Kegiatan juga diisi dengan bincang-bincang ringan serta sesi foto bersama.

 

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi wujud nyata rasa hormat dan terima kasih kami kepada para senior yang telah berjasa besar membangun institusi Polri. Kami ingin memastikan bahwa semangat dan pengabdian para purnawirawan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan Polri ke depan,” ujar BJP Surya Kumara, S.H., M.H., dalam keterangannya di sela kegiatan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran personel Mabes Polri dari berbagai satuan kerja, serta perwakilan dari Polsek Mampang, termasuk Kapolsek Mampang Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H., dan para bhabinkamtibmas di wilayah Pela Mampang.

 

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.