Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Desas Desus Diduga Polsek Ketapang Terima Upeti Dari Sabung Ayam, Apakah Benar.?

 

Sampang, – LiputanJatimBersatu,com. Menindak lanjuti atas adanya sabung ayam yang diduga kebal hukum di Desa Suttok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura terus menuai sorotan.

 

bahwa dugaan kuat dengan adanya sabung ayam tersebut tidak ada tindakan dari pihak kepolisian setempat bahkan desas desusnya ada oknum polisi yang diduga kuat dapat upeti.

 

berdasarkan informasi yang dihimpun liputanjatimbersatu.com, bahwa Polsek Ketapang jajaran Polres Sampang diduga mandul dalam menyikapi adanya sabung ayam di wilayah hukumnya.

 

“yang perlu di garis bawahi. ada apa dengan Polsek Ketapang, Polres Sampang,? kata Sumber yang namanya enggan di sebutkan, Minggu (08/06).

 

padahal jelas dengan konfirmasi yang dilakukan media ini merupakan fakta yang ada dilapangan bahwa sabung ayam di wilayah Desa Suttok terlihat jelas masih beraktifitas.

 

tetapi dengan informasi yang sudah disampaikan atau dilaporkan ke Polsek Ketapang merupakan suatu contoh yang perlu di pertanyakan.

 

“sudah saya laporkan dengan adanya aktifitas judi sabung ayam itu ke Polsek Ketapang, tetapi sampai saat ini perjudian tersebut masih beroperasi,” jelasnya.

 

tak berhenti disitu, media ini terus mencoba mengkonfirmasi Kapolres Sampang untuk menindak lanjuti ada aktivitas yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.

 

“namun sampai berita ini di luncurkan belum ada tanggapan dan tindakan tegas dari AKBP Hartono sebagai Kapolres Sampang.” benernya

 

kami akan terus menunggu hasil pernyataan resmi dari Kapolres Sampang dengan ketegasan serta menindak lanjuti atas adanya laporan masyarakat yang kini menjadi pertanyaan.

 

“tentunya memberantas setiap perjudian di wilayahnya, termasuk anggota yang di duga kuat dapat upeti atau atensi dari para pelaku pemain judi sabung ayam,” ujarnya,

 

Anugerah

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.