Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

 

TUBAN- LiputanJatimBersatu,com. Polres Tuban Polda Jatim kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (15/06/2025) dini hari.

 

Aksi berbahaya yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban Polda saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD).

 

Dalam kegiatan itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.

 

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas AKP J Mintoro mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban Polda Jatim dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban Polda Jatim.

 

Menurutnya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.

 

Selain itu balap liar juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.

 

“Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J Mintoro, Senin (16/6).

 

Untuk mengantisipasi itu Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat” tegasnya.

 

Selanjutnya 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar diamankan ke Polres Tuban.

 

Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.

 

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya” pungkas AKP Mintoro.

 

Polres Tuban Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh