Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

 

SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com.  Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan kepedulian sosialnya melalui aksi Bakti Religi pembersihan makam yang berlangsung di Makam Pegirikan, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat oleh gabungan personel Polrestabes Surabaya, TNI, dan komunitas suporter Bonek.

 

Sebanyak 50 orang terlibat dalam kegiatan sosial ini. Mereka bekerja sama membersihkan area pemakaman yang menjadi bagian dari sejarah dan spiritualitas warga Surabaya.

 

Kasikum Polrestabes Surabaya, Kompol Didik, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk kebersamaan, tetapi juga bagian dari pelayanan tulus Polri kepada masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang melayani sepenuh hati,” ujar Kompol Didik, Minggu (15/6).

 

Kegiatan ini disambut positif oleh warga sekitar. Kehadiran Bonek dalam kegiatan ini turut menjadi bukti bahwa solidaritas masyarakat Surabaya dapat tumbuh subur saat diberi ruang dan kepercayaan.

 

Para pemuda ini ikut ambil bagian dalam membersihkan area makam, sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan semangat gotong royong di Hari Bhayangkara ke -79.

 

Bakti religi ini juga menjadikan pesan kemanusiaan yang dalam, bahwa sinergi antar unsur masyarakat, aparat keamanan, dan kelompok pemuda bisa menciptakan harmoni.

 

“Kami menghadirkan rasa aman dan damai di tengah kota kita Surabaya ini,” ujar Kompol Didik.

 

Selain menjadi rangkaian acara menuju Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri terus bertransformasi menjadi lembaga yang semakin humanis, profesional, dan dicintai rakyat.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan