Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Penangkapan seorang kuris sabu bernama Muhammad di Jalan Sawah Pulo Tengah 3 RT 05 RW 12 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, kota Surabaya, pada hari Minggu (15/06) kemaren kini menjadi buah bibir.
Bahwa warga sekitar mempertanyakan Muhammad (Pelaku) 45 tahun yang ditangkap polisi sampai saat ini belum jelas apakah dia ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau memang sudah dibebaskan.
Hal itu sampaikan oleh beberapa warga sekitar bahwa penangkapan Muhammad oleh polisi merupakan hal yang misterius, bahkan informasi yang diperoleh simpang siur, ada yang mengatakan barang bukti yang disita polisi 3 sampai 4 kilo gram.
“Sementara penangkapan Muhammad oleh polisi bukan dilakukan dirumahnya, melainkan di luar, Muhammad saat ditangkap ketika membawa mobil warna putih tulang, informasinya ia ditangkap saat mengirim barang” ujar warga sekitar, Kamis (19/06).
Ditempat yang sama warga bernama Pak Din, Ipin dan Arip juga membenarkan atas penangkapan Muhammad, menurut mereka. polisi saat itu datang ke sawah pulo 3 Surabaya dengan tujuan menggeledah rumah Muhammad.
“Selain melakukan penggeledahan di rumah tersangka, juga mencari Faruk (38) yang merupakan jaringannya. Namun saat penggrebekan Faruk tidak ada di rumah,” kata Meraka.
Kami tau karena polisi yang datang kelokasi sempat bertanya kepada seorang perempuan dan menunjukkan foto Faruk melalui HP nya, perempuan itu lalu menunjukkan rumah Faruk dan polisipun langsung mendatangi kediaman Faruk.
Namun penggrebekan itu membuat warga deg-degan karena pasca penggrebekan di depan gang ada hajatan pernikahan sehingga warga kaget dengan kedatangan polisi tersebut.
“Penggrebekan itu terjadi sekitar pukul 18.00 wib pada saat orang mau sholat Magrib.” beber mereka.
Saat ditanya barang bukti yang di bawa petugas polisi, Meraka tidak mengetahui secara pasti, yang jelas banyak, perkiraan antara 3 sampai 4 kilo gram, menurut kasat mata bagi meraka barang yang dibawa polisi cuman hanya tas.
“Jelasnya saya tidak tau, tapi yang saya dengar dari tetangganya katanya 3 sampai 4 kilo yang ada di dalam tas tersebut.” Ujarnya.
Tambanya, Meraka juga mendapatkan selentingan dari tetangga yang lain. bahwa Muhammad telah mengaku bahwa barang tersebut adalah milik Faruk yang saat itu lolos dalam penyergapan petugas.
Bahkan informasi terakhir, Muhammad juga akan diurus oleh Faruk melalui orang-orangnya, dan sudah menawar 1 Milyar kepada pihak polisi, dan anehnya kabar Muhammad hingga kini belum di ketahui pasti, apakah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau sudah bebas.
“Kami dengar memang mau diurus sudah nawar 1 miliar kepada polisi nya. tapi sampai saat ini Muhammad belum mengetahui keberadaannya.” Pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Liputanjatimbersatu,com. Dengan judul Kabar Tak Sedap Kini Kembali Tercium di Polres KP3, Bandar Sabu Jaringan Nasional Rencana di Urus.
Hingga berita ini kembali diterbitkan masih belum ada pernyataan resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Suparlan S,H. M,H.
Bahkan AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga belum memberikan pernyataan resmi. justru saling melempar tanggung jawab.
Selain menyampaikan media ini untuk berkomunikasi dengan Kasat Resnarkoba AKP Suparlan juga kasus ini dilimpahkan ke kasi Humas Iptu Suroto. Namun Meraka tidak ada jawaban dan tanggapan tentang penangkapan Kurir sabu internasional asal sawah pulo 3 Surabaya ini.
Media ini akan terus mencoba menggali dan mencari kebenaranya serta berapa jumlah barang bukti sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut.
“Kami akan terus mencari fakta kebenarannya atas penangkapan Muhammad Bandar Sabu Jaringan internasional asal sawah pulo Tengah 3 Surabaya ini dan jumlah barang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.” Tutupnya.
Anugerah
