Liputan Jatim Bersatu

Skandal Mengerikan di Rutan Kelas I Surabaya: Warga Binaan Diduga Dijadikan ATM, Institusi Pembinaan Berubah Jadi Sarang Pemerasan!

 

 

Surabaya, 30 Juni 2025 —LiputanJatimBersatu,com.

Lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan hukum, kini justru menjadi ladang subur bagi praktik pemalakan dan pemerasan sistematis. Rutan Kelas I Surabaya tengah berada dalam pusaran skandal mengerikan: dugaan warga binaan diperas, diintimidasi, dan diperlakukan layaknya komoditas bernilai rupiah oleh oknum-oknum petugas yang haus uang.

 

Investigasi LiputanJatimBersatu.com menguak kenyataan brutal yang membuat nurani publik terkoyak: dugaan warga binaan dijadikan ATM berjalan, dimintai uang secara paksa agar tidak dipindah ke lapas lain, atau agar bisa keluar lebih cepat dari karantina. Seorang mantan napi berinisial A dengan gamblang mengungkapkan kebusukan itu:

 

“Kalau nggak mau dipindah ke lapas, bayar Rp1 juta seminggu. Mau keluar dari karantina? Siapkan Rp1,5 juta! Ini bukan pembinaan, ini pemerasan legal!”

 

Lebih menyedihkan lagi, praktik biadab ini bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi diduga dilindungi oleh jaringan internal di dalam rutan. Salah satu sipir bernama Simatupang ketika dikonfirmasi malah melempar tanggung jawab kepada Kasi Yantah bernama Gorsi.

 

Dan alih-alih membela institusinya, Gorsi justru mempermalukan negara dengan jawaban rasis dan tidak berperikemanusiaan:

 

“Kalau orang Cina ya nggak apa-apa terima uang dek-dekan, saya juga butuh bantuannya,” katanya dengan nada enteng di hadapan wartawan.

 

Pernyataan ini bukan hanya penghinaan terhadap etnis tertentu, tapi menelanjangi kebusukan sistemik dalam tubuh Rutan Surabaya — sistem yang bobrok, amoral, dan seolah menikmati kekuasaan sebagai alat pemerasan.

 

Pernyataan Menggelegar dari Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI)

 

Saat tim media menyambangi Kantor Aliansi Madura Indonesia di Jl. Ikan Lumba-Lumba, Surabaya, Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, tak mampu menyembunyikan kemarahannya. Ia menyampaikan pernyataan keras dan tegas, menyayat wajah hukum yang telah dikoyak oleh aparatnya sendiri:

 

“Saya sangat geram dan jijik! Fakta ini menunjukan bahwa Rutan Surabaya telah berubah total dari tempat pembinaan menjadi pasar gelap hukum! Oknum sipir dan pejabat internal menjadikan warga binaan sebagai sapi perah, diperas seenaknya untuk memperkaya diri.”

 

“Kepala Rutan, Tomi Elyus, tak boleh lagi berlindung di balik meja dan retorika! Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini kejahatan terhadap kemanusiaan. Bila beliau tak mampu bersikap tegas, maka jangan salahkan publik bila menyimpulkan bahwa pemerasan ini mendapat restu diam-diam dari atasannya sendiri.”

 

“Kami dari AMI tidak akan tinggal diam! Kami desak Menkumham, Komnas HAM, hingga aparat hukum untuk masuk, usut tuntas, tangkap, dan adili semua oknum tanpa pandang bulu! Bila negara bungkam, maka kepercayaan rakyat terhadap hukum di negeri ini sudah resmi dikubur!”

 

Desakan publik kini bukan hanya keras, tapi menggema bagaikan genderang perang. Karutan Kelas I Surabaya dituntut tidak lagi “menyikapi” tetapi BERTINDAK — mencopot semua pejabat terlibat, membuka akses audit independen, dan memastikan reformasi total di tubuh rutan.

 

Masyarakat sipil, aktivis, media, dan tokoh-tokoh antikorupsi menyuarakan satu seruan yang sama:

 

“Bubarkan sarang pungli ini! Bongkar sampai ke akar-akarnya! Seret semua bajingan berseragam ke pengadilan! Dan bebaskan Rutan Surabaya dari cengkeraman mafia hukum!”

 

Jika hari ini kita diam, maka besok yang jadi korban bisa siapa saja — bahkan kita sendiri. Dan jika negara tidak turun tangan, maka Rutan Surabaya akan abadi menjadi monumen kebusukan hukum di Indonesia.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Penataan Atau Penggusuran Terselubung? Pedagang Unggas Surabaya Pertanyakan Arah Kebijakan Pemkot

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Rencana penataan pasar tradisional yang tengah digulirkan Pemerintah Kota Surabaya kembali memunculkan respons dari kalangan pedagang unggas. Di tengah wacana larangan penjualan unggas hidup dan aktivitas pemotongan unggas di pasar, para pedagang meminta pemerintah mengedepankan dialog dan menyiapkan solusi konkret agar kebijakan tidak berdampak pada mata pencaharian

Fashion

Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Terukur Terhadap Bandar dan Gembong Narkoba

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba, (03/07/2026). Hal tersebut diperintahkan Kapolri menyusul kasus meninggalnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat hendak menangkap dan bandar narkoba di Desa Tumbang