Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Komplotan Pencurian Kabel Beraksi Kembali Di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya

 

Surabaya, liputanJatimBersatu,com. Sempat menjadi trending topik Pencurian Kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah Polres Mojokerto, kini aksi komplotan ini yang dikomandoi oleh J, itu diduga beraksi kembali diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, dengan modus terselubung pemasangan proyek box culvert di kawasan Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan Surabaya.

 

Aksi Kali ini diduga melibatkan beberapa pekerja proyek yang memanfaatkan dengan adanya kegiatan penggalian Box Culvert, Untuk menjarah kabel primer yang dimiliki negara atau milik PT Telkom Indonesia.

 

“Kejadian ini pada Jum’at 04-07-2025, dini hari sekitar pukul 00:25 WIB.”

 

Informasi yang dihimpun oleh Media liputanJatimBersatu,com. Proyek ini dilaksanakan di jalan Raya Johar, tepatnya di Alun-alun Contong Surabaya. Sejumlah oknum pekerja proyek membongkar kabel primer lalu memotongnya, hasil potongan kabel di masukkan mobil yang sudah disiapkannya.

 

Para pelaku memanfaatkan pembangunan proyek Box Culvert dan saluran air sebagai modus melancarkan aksinya untuk menjarah kabel primer milik PT Telkom Indonesia.

 

“Yang paling mencurigakan, dalam pelaksanaan proyek pemasangan Box Culvert, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung keselamatan kerja sesuai aturan.”

 

Yang mana public sudah mengetahui kejadian ini sama seperti sebelumnya, kelima orang yang terlibat pencurian kabel primer yang digrebek oleh Intel Korem 082/CPYJ pada Jum’at 13-06-2025, dini hari sekitar pukul 00:15 WIB di Desa Sajen Kecamatan Pacet,Mojokerto, disaat para pelaku melancarkan aksinya.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisan belum mengamankan kedua  buron yang merupakan oknum wartawan asli Surabaya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan