Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. Para jagal sapi dan penjual daging sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian melakukan musyawarah di Balai RW 01 Jl. Arimbi No. 01 Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya. Kamis, (10/7/2025). Pukul 11:00 WIB.
Dalam musyawarah tersebut, para jagal RPH Pegirian menolak rencana pemindahan RPH Pegirian yang direncanakan oleh Walikota Surabaya. Mereka khawatir tentang keamanan dan kenyamanan di lokasi RPH baru, yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kejahatan.
“Apakah pemerintah/Walikota Surabaya akan bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan para jagal, penjual, dan konsumen yang hendak mengambil stok daging di RPH yang baru?” tanya salah satu peserta musyawarah.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh sesepuh tokoh masyarakat di RW 01 dan para jagal sapi, penjual, dan pekerja RPH Pegirian. Mereka berharap agar pemerintah/Walikota Surabaya mengkaji ulang rencana pemindahan RPH Pegirian dan memperhatikan dampaknya bagi warga kota Surabaya yang mengais rejeki di RPH Pegirian.
“Pemerintah/Walikota Surabaya harus benar-benar memperhatikan dampaknya bagi warga kota Surabaya yang mengais rejeki di RPH Pegirian,” kata salah satu peserta musyawarah.
Ketegangan mencuat ketika fredy, pengurus RW 01, menyampaikan bahwa warga siap mengambil langkah lebih lanjut.
“Jadi pada intinya, kami semua menolak kebijakan ini, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan tempat mengais rezeki kami,” Pungkasnya.