Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

 

 

PROBOLINGGO,- LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyambangi rumah duka korban penembakan yang merupakan warga asal Desa Kropak, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/7/2025).

 

Korban adalah Edi Hermanto (39). Ia tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB, di Papua pada Sabtu malam (12/7) sekitar pukul 19.29 WIT.

 

Saat kejadian, korban sedang bersantai di rumah kontrakannya yang terletak di depan Pasar Central Nagalomoni, Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

 

Jenazah Edi Hermanto (39) tiba dirumah duka pada Senin (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung dimakamkan di pemakaman Dusun Bintaosan, Kropak, Bantaran.

 

Saat dirumah duka, AKBP Latif menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

 

“Semoga santunan ini sedikit membantu pihak keluarga yang ditinggalkan serta diberikan ketabahan dalam menghadapi ujian ini,” kata AKBP Latif.

 

Kapolres Probolinggo yang baru menjsbat ini menambahkan, bahwa dirinya sangat mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan OTK yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

 

“Kami sangat mengutuk keras tindakan ini. Semoga pelaku segera tertangkap dan tidak ada lagi kejadian serupa,” ucap AKBP Latif.

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang