Sampang, – LiputanJatimBersatu,com. Unit Satlantas Polres Sampang, Polda Jawa Timur melaksanakan oprasi patuh Semeru tahun 2025 yang di gelar di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (15/07)
Kegiatan itu di lakukan sejak pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. Sasaran target yang di incar kendaraan seperti sepeda motor dan mobil yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya.
“Dari hasil penindakan yang dilakukan anggota Satlantas sebanyak 45 Pelanggaran, barang bukti yang diamankan 37 STNK, 2 unit Mobil dan 6 unit sepeda motor ,” kata AKP Sigit Eka Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang.
Lanjut Sigit menyampaikan dalam kegiatan operasi patuh Semeru 2025 ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lalu lintas Seperi yang diketahui saat ini.
“Kami berupaya menyadarkan masyarakat Sampang untuk patuh dalam berlalulintas termasuk menjaga kelengkapan kendaraan yang mati harus di perpanjang, gunakan helem saat perjalanan dan tidak lupa harus membawa surat-surat seperti STNK dan SIM.” Jelas Sigit.
Masih kata Sigit, dirinya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak melanggar lalulintas selama Oprasi Patuh Semeru 2025 ini dilakukan. Termasuk masyarakat juga harus patuh dalam Undang -Undang berlalulintas.
Kami tegaskan jika ada masyarakat yang terlihat masih melanggar maka saya tidak segan-segan untuk menindak, misalnya memberikan surat tilang jika itu tidak menggunakan helm.
“Saya juga akan mengamankan sepeda motor maupun mobil yang tidak bisa membuktikan syarat atau surat-surat lengkap ijin mengemudi termasuk STNK asli.” Ujarnya.

