Liputan Jatim Bersatu

Ops Patuh Semeru 2025 Polres Sampang Tindak 45 Pelanggaran 

 

 

Sampang, – LiputanJatimBersatu,com. Unit Satlantas Polres Sampang, Polda Jawa Timur melaksanakan oprasi patuh Semeru tahun 2025 yang di gelar di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (15/07)

 

Kegiatan itu di lakukan sejak pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. Sasaran target yang di incar kendaraan seperti sepeda motor dan mobil yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya.

 

“Dari hasil penindakan yang dilakukan anggota Satlantas sebanyak 45 Pelanggaran, barang bukti yang diamankan 37 STNK, 2 unit Mobil dan 6 unit sepeda motor ,” kata AKP Sigit Eka Sahudi Kasat Lantas Polres Sampang.

 

Lanjut Sigit menyampaikan dalam kegiatan operasi patuh Semeru 2025 ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lalu lintas Seperi yang diketahui saat ini.

 

“Kami berupaya menyadarkan masyarakat Sampang untuk patuh dalam berlalulintas termasuk menjaga kelengkapan kendaraan yang mati harus di perpanjang, gunakan helem saat perjalanan dan tidak lupa harus membawa surat-surat seperti STNK dan SIM.” Jelas Sigit.

 

Masih kata Sigit, dirinya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak melanggar lalulintas selama Oprasi Patuh Semeru 2025 ini dilakukan. Termasuk masyarakat juga harus patuh dalam Undang -Undang berlalulintas.

 

Kami tegaskan jika ada masyarakat yang terlihat masih melanggar maka saya tidak segan-segan untuk menindak, misalnya memberikan surat tilang jika itu tidak menggunakan helm.

 

“Saya juga akan mengamankan sepeda motor maupun mobil yang tidak bisa membuktikan syarat atau surat-surat lengkap ijin mengemudi termasuk STNK asli.” Ujarnya.

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang