Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dukung Operasi Patuh Semeru 2025, Polsek Kenjeran Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah

 

Tanjungperak – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, serta menyukseskan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan edukasi di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 19 Kenjeran, pada Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Kenjeran didampingi oleh anggota lalu lintas lainnya. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, guru, hingga para siswa yang terlihat antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Lantas AKP Imam Sayfudin Rodji, S.H. dan disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Suroto menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.

 

“Kanit Lantas Polsek Kenjeran bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para siswa-siswi SMA Negeri 19 Kenjeran Polres Pelabuhan Tg. Perak,” ungkap Iptu Suroto, pada Kamis (17/07).

 

Ia juga mengingatkan bahwa siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dihimbau untuk tidak mengendarai sepeda motor, karena hal tersebut membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyuluhan, namun menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar. Dengan edukasi langsung di sekolah, diharapkan para siswa dapat memahami dan menerapkan etika berlalu lintas yang benar saat berada di jalan raya.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan sinergi positif antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan disiplin.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.