Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Perkuat Pengelolaan Informasi Publik, Bidang Humas Polda Jatim Gelar Rakor PID

 

SURABAYA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi ( Subbid PID) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) di Surabaya, Kamis (17/7).

 

Kegiatan tersebut untuk memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan keterbukan informasi publik di lingkungan Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubid PID pada Bid Humas Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono

 

Rakor diikuti yang diikuti oleh Satker PPID Polda Jatim, Kasi Humas Polres/ta/tabes jajaran Polda Jatim dan pengemban fungsi PID tersebut mengambil tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

 

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Bidang Humas Polda Jatim untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujar AKBP Gunawan.

 

Melalui Rakor PID ini, diharapkan dapat menggali lebih banyak pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat, demi tercapainya pelayanan informasi yang optimal.

 

AKBP Gunawan mengatakan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir.

 

“Ini sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar AKBP Gunawan.

 

AKBP Gunawan juga menekankan bahwa informasi saat ini sangat mudah diakses, namun demikian, ada tantangan dari informasi hoaks dan disinformasi.

 

Menurut AKBP Gunawan, untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan integrasi informasi antar PPID Satker Polda dan pengemban fungsi PID dan Humas Polres yang ada di Kepolisian.

 

Hal itu lanjut AKBP Gunawan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, termasuk pengaduan dan feedback masyarakat kepada Polri.

 

Kasubid PID pada Bid Humas Polda Jatim itu juga mengajak PPID Satker dan Humas serta pengemban fungsi PID Polres jajaran untuk memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya.

 

“Peran kehumasan Polri sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegas AKBP Gunawan.

 

Setelah kegiatan pembukaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi yang terbagi menjadi dua.

 

Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Staff Kominfo Jawa Timur, Joko Tetuko,S.Pd dan AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb, selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jatim.

 

Acara ini diikuti oleh lebih kurang 124 peserta terdiri dari anggota PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas dan pengemban fungsi PID Polres/ta/tabes jajaran Polda Jawa Timur.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.