Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

 

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

 

Kedatangan Kapolri disambut hangat oleh anak-anak TK berseragam Brimob, yang akrab disebut “Brimob Cilik”.

 

Pukul 10.30 WIB, sejumlah siswa TK dengan seragam Brimob tampak telah menunggu kehadiran Kapolri sambil membawa bendera Merah Putih. Setibanya di lokasi, Jenderal Sigit menyalami satu per satu Brimob Cilik yang berbaris menyambutnya. Ia turut didampingi sang istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena.

 

“Selamat datang Bapak Kapolri, selamat datang Ibu Kapolri,” sapa para Brimob Cilik serempak.

 

Setelah seremoni penyambutan, Kapolri meninjau langsung fasilitas SPPG yang berada di dalam Mako Brimob. Dalam kegiatan ini, Kapolri juga meresmikan secara serentak 28 SPPG di berbagai wilayah.

 

Masing-masing satuan SPPG melaporkan kesiapan operasionalnya secara virtual kepada Kapolri, termasuk jumlah sekolah dan siswa penerima manfaat makanan bergizi (MBG), lokasi layanan, serta target operasional masing-masing wilayah.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.