Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

 

 

SUMENEP — LiputanJatimBersatu,com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.

 

Hal tersebut seperti disampaikan Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (19/7).

 

“Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu,” kata AKP Widiarti.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu,” tambah AKP Widiarti.

 

Adspun barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF.

 

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes