Liputan Jatim Bersatu

Dua Oknum Polres Probolinggo Kabupaten Diperiksa Propam Polda Atas Kasus Pemerasan 

 

 

 

Probolinggo, – LiputanJatimBersatu,com. setelah adanya pemberitaan tentang pemerasan terhadap dua pelaku penjual rokok Ilegal berinisial BD dan MK asal Desa Geding, Kecamatan Geding, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 08 Juli 2025 kemaren.

 

Oknum Polres Probolinggo Kabupaten informasi diperiksa oleh Paminal Di propam Polda Jatim, dua Oknum yang diperiksa adalah Kasat Reskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa, dan Kanit Thipiter Aipda Eka Wandha yang diduga terlibat pemerasan terhadap dua pelaku itu,

 

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Kabupaten Probolinggo Ipda Ryan saat dikonfirmasi oleh media Liputanjatimbersatu.com, bahwa meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum Polres Kabupaten Probolinggo.

 

Iya sudah kami lakukan pemeriksaan, untuk sementara saya masih ikut arahan Pak Kapolda Jatim, silahkan langsung ke Paminal ya, karena paminal Polda Jatim juga melakukan lidik,” kata Ryan.

 

Namun saat ditanya soal sejauh mana proses dua oknum anggota Polres Kabupaten Probolinggo yang diduga telah rusak dua pelaku penjual rokok Ilegal dengan uang 60 juta.

 

Kasi propam Polres Kabupaten Probolinggo. Ia tidak berkomentar apapun soal adanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Kabupaten Probolinggo.

 

Sehingga berita kembali ditulis di Liputanjatimbersatu.com, pada hari Selasa (22/07), sambil menunggu keterangan secara resmi dari kedua belah pihak yakni Polres Probolinggo Kabupaten dan Polda Jatim,

 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo Kabupaten telah menangkap dua secara tidak terduga pelaku rokok ilegal atau tidak disertai pita polisi di rumahnya masing-masing. Pada tanggal 08 Juli 2025 lalu.

 

Namun setalah kepulangan kedua pelaku justru mengoceh bahwa dirinya bebas karena adanya tebusan uang sebesar 60 juta, hal itu disampaikan oleh salah satu istri dari pelaku, Menurut nya, pulangnya BD dan temanya karena adanya uang tebusan sebesar 60 juta,

 

“Uang 60 juta itu buat orang dua. Termasuk suami saya,” Kata salah istri pelaku.

 

Sementara Kapolres Probolinggo Kabupaten AKBP Wisnu Wardana saat masih bertugas dan masih punya pentung di tempat yang lama, sebelum pindah, media ini sempat mengkonfirmasi.

 

Namun orang nomor Wahid di Polres Kabupaten Probolinggo tidak ada tanggapan dan terkesan bungkam ketika ditanya soal anggota yang melibatkan pemerasan uang puluhan juta dari dua penjual rokok Ilegal.

 

Hal serupa juga ditunjukan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Probolinggo bahwa dirinya juga tidak mau terjadi dengan media (wartwan) diduga ia terkesan alergi sehingga kejadian ini menjadi pertanyaan penting bagi masyarakat luas.

 

Tak hanya itu Kanit Thipiter Aipda Eka Wandha juga menjelaskan soal adanya pemerasan terhadap dua pelaku tak terduga penjual rokok Ilegal berinisial BD dan MK.

 

“Saya tidak pernah meminta uang kepada pelaku, saya pulangkan pelaku karena saya melihat kondisi ekonomi nya.” Dalihnya.

 

Eka mengaku saat pelaku ditangkap ini punya saudara menjadi anggota di Polres Kabupaten Probolinggo, tepatnya di Shabara, tapi bukan karena uang, ini karena melihat perekonomian mereka yang saat ini.

 

“Sehingga pelaku kami pulangkan tanpa dipungut biaya, saya tegaskan lagi untuk uang 60 juta saya tidak meminta atau menerimanya.” Ujarnya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

MALANG – Polres Malang Polda Jatim kembali menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.   Kali ini, kegiatan dipusatkan di Vihara Pondok Meta, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.   Aksi sosial tersebut melibatkan personel Polres Malang, personel Polsek rayon Lawang,