Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

 

 

TUBAN – LiputanJatimBersatu,com. Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban Polda Jatim terus menggencarkan penertiban bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) dengan tindakan sangsi tilang.

 

Pada hari Rabu (23/07/2025) Satlantas Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban.

 

Dalam kegiatan itu petugas melakukan penindakan terhadap 66 pelanggar Lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menyampaikan bahwa pelanggaran yang dominan ditemukan selama operasi berlangsung meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar.

 

“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.

 

Menurutnya hingga Selasa (22/07) sore Polisi telah melakukan penindakan administrasi berupa Tilang terhadap 1.072 pelanggar lalulintas dengan rincian penindakan melalui hunter system Etle Mobile sebanyak 491 pelanggar serta tilang manual sebanyak 621 pelanggar.

 

“Mayoritas pelanggaran di dominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan lakalantas” terang AKP Imam Reza.

 

Selain melakukan penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas, Polisi juga memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.

 

Hingga hari ini ada 4.082 pelanggaran lalulintas yang dilakukan Penindakan baik Tilang maupun teguran, ungkapnya, Kamis (24/7).

 

Menurut AKP Imam Reza, selain penindakan petugas juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya.

 

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren” tambahnya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam lalulintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

 

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Fashion

Kasat Diam, Dugaan Tangkap Lepas dan Uang Puluhan Juta Mencuat di Mojokerto

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com-Informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan seorang warga Surabaya berinisial AS, menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima media, AS disebut diamankan pada 21 September 2026 dan kemudian dilepaskan pada 23 September 2026. Selain informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan tersebut, beredar pula informasi yang menyebut adanya uang dengan nominal