Liputan Jatim Bersatu

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

 

 

Jakarta. LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras dari sejumlah merek karena tidak sesuai standar mutu dan takaran. Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.

 

“Sampai pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton,” kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

 

Sebanyak 201 ton beras oplosan yang disita terdiri atas beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong dan beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.

 

Disamping itu, Helfi menyatakan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.

 

“Ada juga dokumen sertifikat merek, dokumen standard operating procedure pengendalian ketidaksesuaian produk dan

proses, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara. Hasil uji lab juga bagian dari pada barang bukti yang kita dapatkan, yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” jelas Helfi.

 

Helfi memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak korporasi produsen beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Setelah itu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

 

Brigjen Helfi mengungkapkan informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Helfi menyatakan bahwa saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras.

 

“Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik, sehingga dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras” kata Helfi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

 

Adapun hasilnya sebagai berikut:

 

Temuan pada sampel beras premium;

– Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,

– Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%

– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

 

Temuan pada sampel beras medium;

 

– Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,

– Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,

– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

 

Atas temuan tersebut, Helfi mengatakan ada kerugian yang dialami masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 99,35 triliun.

More To Explore

Fashion

Semarak Muharram 1448 H, Kapolres dan Forkopimda Bondowoso Berbaur Bersama Ribuan Pelari di Samara Run 2026

BONDOWOSO – Ribuan langkah menyatu dalam semangat kebersamaan di jantung Kota Bondowoso, Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah disambut dengan cara yang berbeda melalui gelaran Samara Run 2026, sebuah ajang olahraga yang memadukan semangat hidup sehat, silaturahmi, dan kepedulian sosial dalam satu kegiatan yang meriah, Minggu (21/6/2026).  

Fashion

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

Jatim, liputanJatimBersatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian ziarah ke makam para mantan Presiden Republik Indonesia menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Setelah berziarah ke makam Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kapolri melanjutkan perjalanan ke makam Presiden pertama RI, Soekarno, di Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).