
Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat PUDAM Bangkalan: Kuasa Hukum Achmad Sebut Pelepasan Hak Patut Dipertanyakan
Bangkalan, – LiputanJatimBersatu,com. Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat dalam perkara perdata nomor 11/Pdt.G/2025/PN.BKL di Pengadilan Negeri Bangkalan antara Achmad dan PUDAM Bangkalan. Dalam sidang tersebut, tergugat mempresentasikan jawaban atas replik penggugat,Selasa (29/07/2025). Kuasa hukum penggugat, Sujarwanto, S.H, menyatakan bahwa PUDAM masih mempertahankan sikapnya dengan mengacu pada surat keteguhan yang








