Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat PUDAM Bangkalan: Kuasa Hukum Achmad Sebut Pelepasan Hak Patut Dipertanyakan

 

Bangkalan, – LiputanJatimBersatu,com. Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat dalam perkara perdata nomor 11/Pdt.G/2025/PN.BKL di Pengadilan Negeri Bangkalan antara Achmad dan PUDAM Bangkalan. Dalam sidang tersebut, tergugat mempresentasikan jawaban atas replik penggugat,Selasa (29/07/2025).

 

Kuasa hukum penggugat, Sujarwanto, S.H, menyatakan bahwa PUDAM masih mempertahankan sikapnya dengan mengacu pada surat keteguhan yang diterbitkan pada tahun 2011.

 

“Surat keteguhan tersebut didasarkan pada pelepasan hak yang dilakukan oleh pihak keluarga Matroji Jali,”ujarmya.

 

Namun, Sujarwanto mengungkapkan keraguan tentang keabsahan pelepasan hak yang dilakukan pada tahun 1989.

 

“Pasalnya, Matroji Jali telah meninggal pada tahun 1984, sehingga tidak mungkin melakukan pelepasan hak lima tahun setelah kematiannya,”ungkapnya.

 

Masih lanjutnya,pihak Achmad juga membantah melakukan pelepasan hak. Menurut Sujarwanto, Achmad menyatakan bahwa dirinya sudah berada di Kota Surabaya pada tahun 1989 dan tidak pernah melakukan pelepasan hak kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

 

Sujarwanto menegaskan bahwa penerbitan P2AT (Pemberian Hak) yang didasarkan pada pelepasan hak perlu ditinjau ulang.

 

“Sebab pihak Achmad tidak pernah melakukan penandatanganan pelepasan hak,”tegasnya.

 

Dalam persidangan nanti, Sujarwanto akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pelepasan hak tersebut.

 

“Jika ditemukan bahwa orang lain yang melakukan pelepasan hak, maka kasus ini dapat dikategorikan sebagai mafia tanah,”pungkasnya.

 

 

(GN)

More To Explore

Fashion

Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar

SITUBONDO, LiputanJatimBersatu.com – Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim, (10/8/2026). Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan

Fashion

Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

PROBOLINGGO, LiputanJatimBersatu.com – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap