Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Maling Motor di Warkop Bening Kapasari Ngaku ke Polisi Hasilnya di Gunakan Dugem

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Asal Kapasari Surabaya mengaku bahwa uang hasil cutinya digunakan untuk dugem, setalah polisi berhasil menangkap nya,

 

“Pelaku VYK. (24) ini mengaku bahwa ia melakukan pencucian sepeda motor di warkop Bening Jalan Kapasari, Surabaya bersama rekannya dan uang hasil curiannya digunakan Dugem.” Kata Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada, Jum’at (01/08)

 

Dalam Kronologi Pencurian Itu

 

Lanjut Grandika menuturkan bahwa sebelum ditangkap warga, ia bersama temanya berjalan kaki untuk mencari sasaran sepeda motor yang dirasa aman dalam pantauan korban atau pemiliknya.

 

“Begitu ada kesempatan mereka berdua langsung mengambil dengan cara menuntun, namun aksinya dipergoki pacar korban kemudian korban lansung berteriak maling.” Jelasnya.

 

Dalam teriakan korban mengundang perhatian massa sehingga warga mengepung pelaku hingga berhasil ditangkap dan dihajarnya. Sementara satu pelaku lainya berhasil kabur melarikan untuk menyelamatkan diri.

 

“Untung dalam insiden itu polisi dengan merespon cepat atas menerima informasi kemudian mendatangi lokasi untuk menyelamatkan VYK tersangka dari amukan warga.” Tandasnya.

 

Barang bukti yang di amankan dari Tersangka

 

Selain menangkap tersangka Anggoro juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol L 2838 CJ yang saat itu dicolong oleh tersangka di Warkop Bening, Kapasari, Surabaya

 

“Tak berhenti disitu, kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. apakah masih ada TKP lain yang belum diketahui,” tambah Grandika.

 

Pasal yang disangkakan untuk Tersangka

 

Tersangka kini sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut, untuk rekanya dalam daftar pencarian orang DPO.

 

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman nya 7 tahun penjara.” Pungkasnya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Polres Magetan Beri Penghargaan untuk 13 Korlap PSHT atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim memberikan penghargaan kepada 13 tokoh Koordinator Lapangan (Korlap) PSHT Magetan dalam acara silaturahmi yang digelar di Ruang Eksekutif Mapolres, Kamis (24/9/2026).   Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.   Acara ini dihadiri pejabat

Fashion

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis (24/9/2026) agar berlangsung aman, damai, dan tertib. Kesiapan tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.   Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat